Jadwal terbaru Pelayanan SKCK di Mal Pelayanan Publik dan SKCK
Keliling kabupaten Bojonegoro Guna mempermudah dan mendekatkan pelayanan
kepada masyarakat.
Jadwal Pelayanan di MPP Bojonegoro setiap hari Selasa, Kamis, dan Jumat.
Persyaratan:
Membuat SKCK Baru
• Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
• Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
• Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
• Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
• Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
• Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
• Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |