Dalam rangka memberikan kemudahan bagi peserta JKN khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro, berikut jenis layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan KC Bojonegoro di Mall Pelayanan Publik (MPP) diantaranya sebagai berikut:
1) Pelayanan Administrasi meliputi:
a) Pendaftaran Peserta PBPU Baru, dengan persyaratan:
· Kartu Keluarga (KK)
· Kartu Tanda Penduduk (KTP)
· Buku Rekaning BNI, Mandiri, BCA, BRI, Bank Jatim
b) Perubahan dan Perbaikan Data Peserta, dengan persyaratan :
· Kartu Keluarga (KK)
· Kartu Tanda Penduduk (KTP)
· Akte Kelahiran (untuk Bayi Baru Lahir)
c) Penambahan dan Pegurangan Anggota Keluarga, dengan persyaratan :
· Kartu Keluarga (KK)
· Daftar Gaji bagi peserta PNS,TNI POLRI
· Akte/Surat kematian (Peserta meninggal)
2) Pelayanan Informasi
3) Pendaftaran dan penerbitan Nomor Virtual Account Badan Usaha/Perusahaan Baru, dengan persyaratan:
a) Form Registrasi Badan Usaha
b) Surat Pengantar Pendaftaran Badan Usaha
c) Fotocopy SIUP
d) Fotocopy TDP (jika ada)
e) Fotocopy NPWP BU
f) Fotocopy Akta Pendirian
g) Bila BU sebagai cabang maka harus dilengkapi surat keterangan dari Perusahaan Induk
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |