SK PPPK Tahun 2019 di Bojonegoro Segera Turun

Administrator System
16-Feb-2021
2331

Bojonegorokab.go.id - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro segera menurunkan Surat Keterangan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun ujian 2019.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Joko Tri Cahyono mengungkapnkan bahwa SK PPPK sudah ditandatangani per tanggal 11 Februari 2021. “Saat ini sedang proses stempel dan masih menunggu jadwal Bupati untuk menyerahkan petikannya,” ucapnya

Joko Tri Cahyono juga menjelaskan bahwa, sementara itu peserta yang lolos ujian dan segera mendapatkan SK sebanyak 479 orang, terdiri dari 375 guru, 25 tenaga kesehatan, dan 79 penyuluh pertanian. “Peserta yang lolos ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun ujian 2019 sebanyak sebanyak 479 orang,” katanya.

Selain itu, Joko menjelaskan bahwa tunjangan yang didapat PPPK sama dengan tunjangan PNS yaitu, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan kematian, dan lainnya. Sementara gaji pokok yang diterima sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri), untuk lulusan strata satu sebanyak Rp 2,9 juta dan untuk diploma sebanyak Rp 2,6 juta, dengan pencairan gaji per bulan untuk S1 Rp 2,9 juta dan D3 Rp 2,6 juta dam dimulai bulan Maret 2021. 

Pihaknya juga menambahkan surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) selesai akhir bulan Februari.  "Kalau SPMT nya selesai bulan Februari sehingga gaji cair bulan Maret, "pungkas Joko Tri Cahyono.(fif/nn)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
80 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %