Bojonegorokab.go.id - Sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pemkab Bojonegoro menggulirkan bantuan beasiswa bagi mahasiswa yang kurang mampu dengan menambah jumlah bantuan. Jika awalnya Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Bojonegoro Sahari saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memang benar ada kenaikan secara nominal bantuan beasiswa dari tahun lalu. “Di tahun 2020 sebanyak Rp 2 juta, sedangkan untuk tahun 2021 menjadi Rp 2,5 juta. Untuk saat ini sudah ada 1.300 lebih mahasiswa yang sudah terdaftar di tahun 2021, namun hal ini akan ada penambahan tentunya,” ucap Sahari.
Selain itu, Sahari juga menjelaskan bahwa beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang sedang mempersiapkan skripsinya agar bantuan ini dapat membantu dalam penyelesaian pengerjaan skripsi. Jadi harapanya tidak ada mahasiswa yang putus kuliah karena terhalang biaya skripsinya.
“Untuk pengajuan bantuan beasiswa ini boleh dari perguruan tinggi manapun, baik dari mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi swasta maupun negeri, asalkan dia ber-KTP Bojonegoro dan tergolong mahasiswa yang kurang mampu,” pungkasnya.(fif/nn)
Adapun persyaratan umum pengajuan beasiswa program diploma, Sarjana (S1) dan Magister (S2) sebagai berikut :
1. Mahasiwa yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro
2. Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan program Diploma, Sarjana (S1) dan Magister (S2)
3. Memiliki indeks prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00
4. Mahasiswa telah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi minimal semester 4 Bagi Diploma/ S1 dan semester 2 bagi Magister
5. Memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa / kelurahan atau kartu peserta keluarga harapan (PKH)
6. Membuat surat permohonan bantuan beasiswa yang ditujukan kepada Bupati Bojonegoro Jl. Mas Tumapel No 1 Bojonegoro
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |