Bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Rabu (31/3/2021). Kegiatan ini mengusung tema pembangunan 2022, pemulihan ekonomi dan pelayanan kesehatan, perlindungan sosial melalui percepatan konektivitas infrastruktur yang mantab.
Musrenbang RKPD tahun 2022 digelar di ruang Angling Dharma Lt. ll Jalan Mas Tumapel No l Bojonegoro. Turut hadir Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Ketua DPRD Bojonegoro Imam Solikin, Dandim 0813 Letkol Inf Bambang hariyanto, kepala Kejaksaan Negeri Sutikno, Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah, serta Asisten l, ll, lll Setda Bojonegoro, staf ahli, kepala OPD dan perwakilan organisasi masyarakat.
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mengatakan pelaksanaan musrenbang kali ini akan membahas tentang perencanaan untuk tahun 2022 sesuai mekanisme karena pemkab juga harus menyesuaikan dengan pusat.
“Jadi kalau saran yang masuk hari ini, adalah saran yang akan ditampung untuk tahun 2022 tentunya berkaitan dengan program prioritas pemkab Bojonegoro,” ucapnya.
Memang ada beberapa program yang sudah jalan sejak 2018 dan 2019, namun ada juga dari 17 program pemkab Bojonegoro belum masuk misalnya terkait insentif RT/RW dalam hal ini akan dilaksanakan tahun 2022. Maka perlu dilakukan musrenbang untuk menjaring aspirasi dari masarakat guna membantu pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.
“Tentunya dalam membuat perencanaan selain membuat skala prioritas, juga harus mengedapankan kekuatan anggaran. Dalam melaksanakan musrenbang kali ini menggunakan sistem button up dimana penyaringan aspirasi langsung dari masyarakat lewat desa atau kecamatan,” katanya.
Bupati Anna juga menyampaikan bahwa musrenbang kabupaten diakselerasikan dengan musrenbang provinsi terkait sumber daya manusia (SDM). Salah satu program yang sudah dilakukan, sejak tahun 2019 Bojonegoro menyiapkan beasiswa scientis dan beasiswa satu desa dua sarjana.
“Selain peningkatan SDM, Pemkab Bojonegoro juga berupaya dalam sektor infrastruktur yang sudah membedah kawasan yang bekerja sama dengan TNI, Polri dak Kejaksaan guna mempercepat pembangunan di Bojonegoro dan Alhamdulillah, perbaikan infrastruktur jalan di Bojonegoro mencapai 642 kilometer,” ungkap Bu Anna
Pada kesempatan yang sama Kepala Bappeda Bojonegoro M. Anwar Muktadlo dalam sambutannya menyampaikan peran dan fungsi RKPD merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga ada pengerjaan substansi operasional dan faktual, kedudukan dan fungsi RKPD ada di pemerintah pusat dan pemerintah daerah, hingga rincian APBN dan APBD.
“Terkait prioritas pembangunan tahun 2022 ini mesinkronkan antara Program Nasional, Program Provinsi dan Program Kabupaten. Dengan adanya sinkronisasi program kerja antar pusat, provinsi dan kabupaten diharapakan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur dan masyarakat Bojonegoro pada khususnya bisa tercapai,” tuturnya.(fif/nn)
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |