Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendukung penuh pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan korupsi. Penegasan ini disampaikan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah saat mengikuti rapat monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi yang diselenggarakan di ruang Angling Dharma, Gedunh Pemkab Bojonegoro Senin (8/03/2021).
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa sebagi kepala daerah menyerahkan secara penuh tata kelola keuangan dan tata management di masing-masing kepala dinas.
“Maka dari itu, kami berharap kepada dinas-dinas yang ada di Pemkab Bojonegoro untuk selektif dan teliti dalam hal administrsasi anggaran,” ucapnya.
Bupati Anna juga menjelaskan bahwa dengan capaian dan penilaian yang saat ini didapat Bojonegoro, Kepala Dinas dapat meningkatkan kinerja dan kerja sama untuk saling berkoordinasi guna mempercepat kinerja.
Sementara itu, Kasatgas Divisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Edi Sugianto menuturkan bahwa sesuai Undang-undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 ada perubahan susunan terhadap tugas dan fungsi KPK. “KPK bukan hanya melakukan kegiatan penindakan, namun juga melakukan kegiatan pencegahan yang meliputi kegiatan koordinasi, monitoring dan supervise,” ucapnya.
Edi Sugianto juga meminta Forkopimda ikut berperan serta melakukan pengawalan langkah-langkah dari pemerintah kota dan harus membangun komunikasi yang berkesinambungan.
“Kami mengambil peran membangun komunikasi bersama-sama dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk melihat dan melakukan review terhadap akuntabilitas pemerintah setempat di dalam mengelola pemerintahannya yang pastinya dibantu dengan komunikasi dari Forkopimda,” terangnya.
Edi juga menambahkan ada 8 area intervensi yang dilakukan KPK terhadap Pemerintah Daerah yaitu, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.(fif/nn)
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |