Bojonegorokab.go.id- Adanya kebijakan baru terkait perubahan penggunaan bea materai menjadi 10.000 yang berlaku per tanggal (01/01/2021), PT Pos Indonesia memastikan bea materai lama yaitu 3.000 dan 6.000 masih berlaku.
Kepala bidang pelayanan PT. Pos Indonesia Cabang Bojonegoro, Dwi Handayani, membenarkan adanya kebijakan penggunaan bea materai 10.000. Namun ia juga menjelaskan selama masa transisi yang akan berlangsung hingga akhir tahun 2021, bea materai Rp 3.000 dan Rp 6.000 masih bisa digunakan.
"Belum tersedia tarif bea materai Rp 10.000. Sementara ini selama masa transisi masih bisa menggunakan bea materai lama," jelasnya.
Pihaknya juga menambahkan, bahwa penggunaan materai tersebut dengan cara menempelkan dengan posisi sejajar materai senilai Rp 3.000 sebanyak tiga lembar. Atau materai Rp 6.000 sejajar dengan Rp 3.000, ataupun dengan menempelkan secara sejajar sebanyak dua lembar bea materai senilai Rp 6.000.
"Penggunaan materai Rp 3.000 dan Rp 6.000 harus sejajar atau tidak boleh ditumpuk," imbuhnya.(fif/nn)
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |