Bojonegorokab.go.id - Kementrian Agama (Kemenag) Bojonegoro memastikan tidak ada Ujian Akhir Madrasah Berstandart Nasional (UAMBN) tahun ini. Sistem penilaian diganti dengan Ujian Madratsah (UM) sesuai surat keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam No. 752 Tahun 2021.
Kepala Kemenag Bojonegoro Suhaji membenarkan bahwa UAMBN yang merupakan syarat kelulusan di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) maupun Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) kini resmi diganti dengan Ujian Madrasah (UM).
“Kita mengikuti surat keputusan dari Direktur Jendral Pendidikan Islam yaitu mengganti UAMBN dengan UM,” ujarnya.
Untuk jadwal penyelenggaraan UM jenjang MI, MTS, MA/MAK dilakukan dengan rentan waktu mulai pada tanggal 15/03/2021 sampai dengan 10/04/2021 mendatang. Mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan UM sendiri dapat dilakukan secara daring maupun tatap muka dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan.
"Masih proses pembahasan, adapun nanti jika pelaksanaanya tatap muka tentu dengan menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.
Suhaji juga menambahkan sistem ujian kelulusan dibuat oleh masing-masing madrasah. Pihak madrasah dapat memberi kebebasan untuk meningkatkan kualitas dan meningkatkan standart kelulusan sesuai dengan kemampuan siswa di masing-masing madrasah.
“Namun tetap harus melihat standart minimal kelulusan (SKL) yang ditetapkan oleh pemerintah dan kami harap semua siswa lulus 100%," imbuhnya.(fif/nn)
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |