Bojonegorokab.go.id - Sebanyak 35.000 Kartu Pedagang Produktif (KPP) telah direalisasikan bagi pedagang di Kabupaten Bojonegoro. KPP bertujuan untuk memberdayakan usaha ultra mikro dan atau usaha mikro, guna menumbuhkan iklim usaha melalui fasilitasi akses permodalan, pelatihan kewirausahaan dan kemudahan akses kemitraan.
"Juga mempermudah pelayanan perizinan dan bantuan pengurusan sertifikasi produk halal, serta fasilitas hak paten bagi pedagang," ungkap Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Sukemi.
Ia menambahkan, untuk saat ini sudah tercatat sebanyak 35,000 KPP yang telah masuk. Modal usaha di bank PD BPR Bojonegoro mencapai Rp 35 miliar lebih. Dinas Perdagangan terus melakukan pendampingan di lapangan bagi para pelaku IKM dan UMKM, agar dapat terus membaca peluang usaha.
"Tidak sekedar pendampingan di lapangan, namun para pedagang ini bisa membaca peluang agar management usaha tertata baik," imbuh Sukemi.
Sukemi juga berharap, dengan adanya program Kartu pedagang produktif ini dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat terhadap peningkatan kualitas produk.
"Di masa Pandemi seperti ini harus bisa membaca peluang, saat ini yg dibutuhkan para pelaku usha IKM maupun UKM di Bojonegoro yakni kolaborasi dan sinergitas," pungkasnya.
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |