Warga Desa Penganten Terima Sertifikat Program PTSL Dari BPN Bojonegoro

Administrator System
05-Ags-2020
1943

bojonegorokab.go.id - Warga Desa Penganten, Kecamatan Balen bersuka cita menerima sertifikat tanahnya dalam Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di balai desa setempat, Rabu (5/8/2020). Pembagian sertifikat ini dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro bersama Pemdes Penganten.

Sebanyak 500 sertifikat dibagikan secara bertahap dan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid - 19, yakni jaga jarak atau fisical distancing juga wajib mengunakan masker. Perwakilan BPN Kabupaten Bojonegoro, Arif Eko Nugroho, menyampaikan, di masa pandemi seperti ini, proses pembagian sertifikat akan di lakukan secara bertahap. "Kita bagikan secara bertahap yang mana hari ini kita serahkan sebanyak 500 sertifikat dan akan dilanjutkan dalam waktu dekat," ujarnya.

Menurutnya, di Desa Penganten Kecamatan Balen, pihaknya telah memproses sebanyak 1.600 Sertifikat, dan dibagikan secara bertahap untuk menghindari krumunan warga dalam pengambilan sertifikatnya. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikatnya dengan baik. Selain sebagai bukti kepemilikan yang sah, sertifikat ini juga dapat dijadikan jaminan untuk modal usaha," kata Arif Eko Nugroho.

Salah seorang warga penerima sertifikat mengaku senang akhirnya mendapat sertifikat tanah, karena sertifikat ini bisa menjadi bukti kepemilikan tanah secara resmi dan bisa menambah nilai jual. “Alhamdulillah, akhirnya saya menerima sertifikat tanah melalui program PTSL, dan sekarang saya punya bukti kepemilikan tanah secara resmi, ” tutur Nyamirin, warga Desa Penganten, Kecamatan Balen. Sementara itu pembagian sertifikat tersebut selain dihadiri BPN Kabupaten Bojonegoro, juga disaksikan perwakilan dari Kecamatan Balen, Polsek Balen, Koramil Balen.(Git/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %