Tak Ada Penutupan Pasar, Jam Operasionalnya yang Dibatasi

Administrator System
28-Apr-2020
1864

bojonegorokab.go.id - Tidak ada penutupan secara permanen terhadap Pasar Kota Bojonegoro dan Banjarjo. Penutupan hanya sementara karena dilakukan penyemprotan disinfektan baik di dalam maupun di luar pasar, Selasa (28/4/2020) pagi. "Ini untuk mensterilisasi, agar pasar kembali bersih dari virus corona," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dijelaskan, seteleh penyemprotan pasar akan dibuka lagi. Namun jam buka maupun tutup dibatasi. "Jam 6 pagi sampai jam 9 malam," tegasnya.

Pembatasan waktu buka ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 menyusul adanya seorang pedagang sayuran asal Desa Sranak, Kecamatan Trucuk, dan pedagang asal Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal beberapa hari lalu. Selain melakukan pembatasan waktu buka dan tutup pasar Kota Bojonegoro dan Banjarjo, juga akan diterapkan pemberlakukan jam malam untuk Kecamatan Bojonegoro, khususnya di daerah-daerah perbatasan yang menghubungkan kecamatan lain.

Selain itu, akses tambangan perahu di beberapa titik yang menghubungkan dengan kecamatan lain seperti Sranak, Tulungrejo, Banjarsari, Kecamatan Trucuk, akan ditutup oleh Dishub Bojonegoro. "Semua ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami minta masyarakat mengikuti dan melaksanakan imbauan pemerintah untuk kebaikan bersama," pesan Masirin. (Dwi/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %