bojonegorokab.go.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, tahun 2020 ini sedang mengajukan 150 sertifikat tanas aset milik pemerintah kabupaten (Pemkab) kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Tahun ini jumlah yang kita ajukan segitu," Kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Bojonegoro, Bustanul Arifin, Jumat (14/2/2020). BPKAD sebelumnya juga telah menerima sertifikat 160 bidang tanah aset pemkab dari PBN. Dengan tambahan tersebut, tanah aset milik pemkab yang sudah bersertifikat hingga saat ini telah mencapai 650 bidang. "Pengusulan ini kita lakukan setiap tahun, sampai semua tanah aset pemkab bersertifikat," ucapnya. Bustanul menegaskan, aset merupakan sesuatu yang sangat penting bagi suatu daerah. Terlebih menyangkut tanah yang merupakan aset tak bergerak, kejelasan statusnya harus dibuktikan dengan keberadaan sertifikat. "Diharapkan dengan penyertifikatan aset ini akan menghindari persoalan dan sengketa di belakang hari," pungkasnya. (Dwi/Kominfo)
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |