Tahun 2020 Ini, Pemkab Bojonegoro Akan Perbaiki 3.200 RTLH

Administrator System
17-Feb-2020
1862

bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan memperbaiki ru­mah tak layak huni sejumlah 3.200 un­it. Rumah tidak layak huni ( RTLH) akan diperbaiki pada tahun 2020 melalui Dinas Perumahan Kawa­san Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK). Untuk mewujudkan program tersebut, Pe­mkab Bojonegoro men­galokasikan anggaran Rp 56 mili­ar dari APBD tahun ini. Untuk pen­gerjaan dilaksanakan oleh pi­hak ketiga, yang setiap unit dianggarkan Rp1­7,5 juta. Dari biaya itu sudah termasuk pajak. Kepala Seksi Peruma­han Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP­CK) Bojonegoro, Sar­ifuddin mengatakan, rehab rumah tidak la­yak huni ini untuk membantu warga tidak mampu atau berpenghasilan rendah. Diharapkan mereka bisa memiliki rumah yang aman dan nyaman ditempati. Program Aladin (atap, lantai dan dinding) meliputi rangka atas memakai kayu dengan atap asbes, tembok setengah badan dan kalsibo­ar, dan lantainya me­makai paving ukuran 20×20,” ujarnya, Senin (17/2/2020). Sarifudin menuturk­an, bahwa penerima program RTLH tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Desa. Selanjutnya, pemdes mengajukan proposal disertai foto kon­disi rumah dan dilengkapi kartu ta­nda penduduk (KTP). Dulu ada 1.711 unit pada tahun 2019 dan sekarang 2020, 3.200 unit rumah tidak layak huni,” pungkasnya. (Dwi/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %