Sejumlah Ruas Jalan Kota Bojonegoro Tak Luput Dari Semprotan Disinfektan

Administrator System
25-Mar-2020
1857

bojonegorokab.go.id - Sebagai langkah tindak lanjut Surat Edaran (SE) dari Mendagri, Kapolri, Gubernur Jatim dan Bupati Bojonegoro, Kapolres bersama Dandim 0813 akan melaksanakan penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat. Rencananya gerakan yang dilaksanakan bersama Gugus Tugas Kabupaten Bojonegoro ini akan dimulai Rabu (25/3/2020).

Tim ini akan melakukan penyemprotan disinfektan dengan mobil tangki siram di sejumlah tempat kerumunan massa seperti warkop, cafe dan tempat nongkrong lainnya. Sebanyak empat mobil semprot akan dikerahkan untuk keliling disejumlah lokasi. Diantaranya ruas jalan Bojonegoro - Banjarsasi, Bojonegoro - Kapas, Kota - Ngulanan, dan Kota Ngumpakdalem. "Tim gabungan ini terdiri dari Dinas Damkar, Satpol PP, BPBD, DLH, Cipta Karya, PMI dan dari Dinkes," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan.

Dijelaskan, untuk 1 tim didukung mobil tangki, 1 unit mobil pic up dan 5 alat semprot manual yg semuanya sudah terisi disinfektan. "Kita akan bergerak bersama untuk mencegah penyebaran Covid - 19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro," tegasnya. Sementara itu sebelumnya juga telah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan disejumlah wilayah termasuk di kantor kantor pemerintah dan fasilitas umum mulai dari kawasan kota, kecamatan hingga ke desa. (Fif/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %