Satpol PP Bojonegoro Tertibkan Bangunan Liar Sepanjang Jalan Raya Sumberrejo

Administrator System
01-Sep-2020
1942

bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) SDA (Sumber Daya Alam) membongkar bangunan liar disepanjang Jalur Bojonegoro – Babat, Senin (1/9/2020). Sejumlah bangunan yang dibongkar itu berada di pinggir jalan raya Sumberrejo hingga Pohwates yang merupakan tanah milik Bina Marga. Saat melakukan pembongkaran bangunan tersebut mendapat pengamanan dari Polsek Sumberrejo dan dibantu Koramil Sumberrejo, termasuk anggota Satpol PP Bojoegoro dan Satpol PP Kantor Kecamatan Sumberrejo. Komandan Satuan (Dansat) Satpol PP Bojonegoro Arif Nanang Sugianto, mengatakan bahwa pihaknya membongkar bangunan liar yang berada di kanan kiri jalan raya Sumberrejo - Pohwates, setelah sebelumnya dilakukan penertiban. "Sebelum dilakukan pembongkaran kami sudah memberikan peringatan dan teguran termasuk sudah memberikan waktu agar bangunan liar tersebut dibongkar sendiri. Namun, hingga batas waktu yang diberikan masih bangunan yang belum dibongkar akhirnya kita bongkar dengan alat berat," ujarnya. Dijelaskan masih ada 16 bangunan di sepanjang Raya Sumberrejo yang dilakukan pembongkaran. “Kami menggunakan alat berat karena bangunan tersebut ada yang semi permanen dan ada banyak yang dibangun dengan tembok dan sudah permanen," imbuh Arif. Sementara itu saat dilakukan penertiban atau pembongkaran bangunan liar itu, kondisi bangunan tidak ada penghuninya alias kosong, sehingga penertiban berjalan lancar. Sedikitnya ada 16 bangunan permanen dan semi permanen tanpa ijin diatas lahan milik Bina Marga yang berada disepanjang jalan raya wilayah Kecamatan Sumberrejo. (Git/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %