Salah Seorang Warganya Tak Dapat BLT, Ini Penjelasan Kades Sambongrejo

Administrator System
03-Mei-2020
1860

bojonegorokab.go.id - Kepala Desa Sambongrejo Sulastam bersama Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Kanafi mendatangi rumah Ibu Surati dan memberikan bantuan Minggu (3/5/2020). Sebelumnya ramai dibicarakan bahwa Ibu Surati tidak memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi dampak Covid-19. Menurut Kades, alasan Ibu Surati (68) tidak mendapatkan bantuan BLT dari pemerintah bukan tanpa alasan. Tapi Ibu Surati memang masih dalam 1 Kartu Keluarga (KK) bersama anaknya, di RT 13 RW 4 Desa Sambongrejo. Surati juga tidak tercatat sebagai penerima bantuan apapun dari Pemerintah seperti PKH dan BPNT. “Karena memang tidak masuk komponen penerima bantuan Pemerintah yaitu karena masih satu KK dengan anaknya”, jelas Kades.

Sulastam menambahkan bahwa sebelumnya Ibu Surati pernah tercatat sebagai anggota penerima PKH dari Pemerintah, namun sudah dicabut dan dialihkan kepada anaknya sebagai penerima bantuan PKH dari Pemerintah yang masih satu KK dengan Ibu Surati. Suryanto sebagai kepala keluarga menanggung kehidupan Ibu Surati sehari-hari. Hal itu setelah Sugimin, suami Ibu Surati meninggal 2018 yang lalu. “Saat ini bantuan apapun dari Pemerintah sudah dialihkan kepada anaknya yang masih satu KK sebagai penanggung Ibu Surati,” imbuh Sulastam. Penjelasan Kades Sambongrejo ini sebagai jawaban atas beredarnya kabar di media sosial mengenai ibu Surati yang tinggal di sebuah rumah gubug bambu di Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo dan tidak menerima bantuan. Rumah gubug bambu Ibu Surati tersebut saat ini berfungsi sebagai dapur miliknya dan saat ini Ibu Surati tinggal di rumah anaknya yang sudah permanen dan berada di sebelahnya.

Sementara itu, Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Kanafi yang turun langsung bersama Bhabinkamtibmas Desa Sambongrejo Brigadir Puji Setiyono memberikan bantuan sosial kepada Ibu Surati. Bantuan sosial tersebut diberikan dalam rangka memberikan bantuan kepada warga yang terdampak penyebaran virus covid 19 yang belum menerima bantuan apapun dari Pemerintah, baik bantuan BLT, PKH maupun BPNT. Kapolsek menerangkan bahwa kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan perintah Kapolri agar seluruh jajaran melaksanakan aksi sosial dengan memberikan bantuan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan sosial apapun dari Pemerintah akibat dampak wabah covid 19. “Agar warga merasakan kehadiran negara saat dilanda bencana dan membutuhkan bantuan sosial,” terangnya. (Nng/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %