Polres Bojonegoro Petakan Daerah Rawan Pilkades Serentak 2020

Administrator System
07-Jan-2020
1911

Bojonegoro - Polres Bojonegoro melaksanakan Gelar Operasional Anev Kamtibmas dan Kesiapan Pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)  Serentak Gelombang III Tahun 2020, Selasa (7/1/2020), di Gedung AP I Rawi.

Pilkades serentak akan diikuti 233 Desa dari 28 Kecamatan. Dilaksanakan pada 19 Februari 2020.
 
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menjelaskan gelar operasional dilaksanakan untuk mengetahui peta kerawanan dalam Pilkades Serentak nanti. Sehingga sekarang ini para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas sudah mulai sambang ke desa-desa dan mendata calon kepala desa (Cakades) dari latar belakang, jumlah massa untuk mengetahui peta kerawanan desa dan segera di mapping.  

"Gelar Opsnal ini juga untuk mngetahui kebutuhan personil dalam pengamanan Pilkades Serentak, sehingga untuk mengmaksimalkan personil pengamanan Pilkades dan terciptanya Pilkades aman, lancar dan kondusif," tegas kapolres.

Untuk mengetahui sejauh mana peta kerawanan desa yang melaksanakan Pilkades nanti, lanjut dia, para kapolsek jajaran diminta menyampaikan situasi desa dan latar belakang Cakades.

"Nanti akan kami mapping, sehingga nanti pola pengamanan khusus untuk 233 Desa yang melaksanakan Pilkades ini akan sedikit berbeda,” tandasnya.

Kapolres mengaku sementara ini sudah memiliki data awal mapping kerawanan menjelang Pilkades. Mapping kerawanan ada lima kategori yakni kurang rawan, rawan ringan, rawan sedang, rawan berat dan sangat rawan. Dengan hasil mapping tersebut Kapolsek jajaran dapat segera berkoordinasi dengan panitia Pilkades untuk menentukan kebutuhan personil pengamanan dan kerawanan.

"Sehingga pada saat disusun pola pengamanan tidak salah dan bisa tepat sasaran, efisien dan efektif," ucapnya.

Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada para Kapolsek supaya menyampaikan kepada anggotanya, agar setiap ada informasi apapun yang sekiranya dapat mengganggu Kamtibmas menjelang Pilkades untuk melaporkan kepada satuan atas.

Berikut ini Tahapan Pilkades Serentak Gelombang Ketiga Tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro:
1).Tanggal 14-16 Oktober 2019; Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa;
2).Tanggal 15-17 Oktober 2019; Penyusunan Rencana Biaya dan Tata Tertib Pilkades;
3).Tanggal 18 Oktober 2019; Sosialisasi Pelaksanaan dan Tahapan Pilkades di masing-masing Desa;
4).Tanggal 21-25 Oktober 2019; Sosialisasi Pendaftaran Pemilih dan Tata Cara Pendaftaran Pemilih;
5).Tanggal 28 Oktober 2019 - 05 November 2019; Validasi dan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara;
6).Tanggal 06-08 November 2019; Pengumuman Daftar Pemilih Sementara di Tempat Strategis yang Mudah Dijangkau Masyarakat;
7).Tanggal 11-13 November 2019; Penyempurnaan DPS dan Pendaftaran Pemilih yang Belum Masuk DPS untuk Dimasukan dalam Daftar Pemilih Tambahan;

8).Tanggal 14-18 November 2019; Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan di Tempat Strategis yang Mudah Dijangkau Masyarakat;
9).Tanggal 19 November  2019; Pengesahan/Penetapan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tambahan Menjadi Daftar Pemilih Tetap;
10).Tanggal 20-22 November 2019; Pengumuman Daftar Pemilih Tetap Ditempat Strategis untuk Diketahui Masyarakat;
11).Tanggal 25 November 2019 - 03 Desember 2019; Pengumuman tentang Pendaftaran Bakal Calon Kades;
12).Tanggal 04-16 Desember 2019; Pendaftaran Bakal Calon Kades;
13).Tanggal 17-31 Desember 2019; Penelitian dan Klarifikasi Berkas Administrasi Bakal Calon Kades;
14).Tanggal 02-29 Januari 2020; Pendaftaran Bakal Calon Kades (Tambahan);
15).Tanggal 21-31 Januari 2020; Penelitian dan Klarifikasi Berkas Administrasi Balon Kades (Tambahan);
16).Tanggal 03-04 Pebruari 2020; Persiapan dan Pengarahan Terkait Seleksi Ujian Tulis Bagi Bakal Calon Kades (Apabila Calon Lebih dari 5 Orang);
17).Tanggal 05 Pebruari 2020; Pelaksanaan Seleksi Ujian Tulis Bagi Bakal Calon Kades (Apabila Calon Lebih dari 5 Orang) dan Pengumuman Hasil Ujian;
18).Tanggal 06 Pebruari 2020; Penetapan Calon Kepala Desa oleh Panitia;
19).Tanggal 07 Pebruari 2020; Pengumuman Calon Kepala Desa;
20).Tanggal 10 Pebruari 2020; Sosialisasi Pemungutan Suara;
21).Tanggal 11-13 Pebruari 2020; Kampanye Umum;
22).Tanggal 14-18 Pebruari 2020; Penyampaian Undangan Kepada Pemilih;
24).Tanggal 19 Pebruari 2020; Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pilkades;
25).Tanggal 20-28 Pebruari 2020; Panitia Pemilihan Menetapkan dan Menyampaikan Calon Kepala Desa Terpilih Kepada BPD;
26).Tanggal 02-10 Maret 2020; BPD Menyampaikan Usulan Pengesahan Calon Kepala Desa Terpilih Kepada Bupati Melalui Camat;
27).Tanggal 11 Maret 2020 - 23 April 2020; Penetapan Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Menjadi Kepala Desa;
28).Bulan Mei 2020 - Juni 2020; Pelantikan Kepala Desa Terpilih oleh Bupati atau Pejabat yang Ditunjuk;

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %