bojonegorokab –Polres Bojonegoro terus berupaya menutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, dengan berbagai inovasi. Diantaranya Kampung Tangguh Semeru, Pondok Pesantren Tangguh Semeru, dan Mall Tangguh Semeru. Kini Polres Bojonegoro juga akan meluncurkan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tangguh Semeru yang sebentar lagi akan dilaunching. "Samsat Tangguh Semeru ini merupakan Upaya Polres Bojonegoro untuk memutus mata rantai Covid-19 di tempat pelayanan," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, saat meninjau kesiapan sarana prasarana dan protokol kesehatan Satpas dan Samsat Tangguh Semeru, Kamis, (18/6/2020). Kapolres di dampingi perwakilan Jasa Raharja Bojonegoro, Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Bojonegoro dan para perwira Satlantas Polres Bojonegoro. Dijelaskan, peninjauan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana mulai bilik penyemprotan disinfektan, tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu tubuh atau thermo gun dan ruang tunggu harus sesuai protokol kesehatan yakni jaga jarak atau physical distancing. Sedangkan untuk petugas harus dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) baik masker, sarung tangan dan memakai face shield. Jarak antar kursi yang disediakan kurang lebih satu meter, selain itu masyarakat dan petugas juga diwajibkan memakai masker. "Masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan saat berada di Samsat dan Satpas. Seperti penerapan physical distancing saat pelayanan kepolisian yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak,” pesannya. Istilah Samsat Tangguh dan Satpas Tangguh adalah representasi penerapan protokol kesehatan saat petugas Samsat melayani masyarakat. “Prinsipnya sama dengan Kampung Tangguh Semeru yang melakukan penerapan protokol kesehatan,” tandasnya. Kapolres menambahkan jika penerapan protokol kesehatan ini dilakukan agar pelayanan di Samsat Tangguh Semeru dan Satpas Tangguh Semeru tetap dapat berjalan dengan baik dan lancar. (Git/Kominfo)
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |