Pengurus ABPEDNAS Bojonegoro Periode 2020 - 2025 Dikukuhkan

Administrator System
24-Okt-2020
1959

Bojonegorokab.go.id - Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Bojonegoro masa bakti 2020-2025 resmi dilantik. Prosesi pelantikan dilaksanakan di Pendopo Malowopati Jalan Mas Tumapel No I Bojonegoro, Sabtu (24/10/2020). Pelantikan sekaligus pengukuhan ABPEDNAS Bojonegoro dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Muawannah, Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan, Dandim 0813 Letkol Inf. Bambang Hariyanto, Ketua BPD Jawa Timur Agus Budi Sampurno, serta Camat se-Bojonegoro. Dalam kesempatan tersebut Bupati Anna Muawannah mengatakan bahwa peran BPD tidak lepas dari pemerintah desa. Karena sebagai penyeimbang dari pemerintah desa. “Salah satunya mengawasi di dalam perencanaan dan penggunaan dana desa,” katanya. Tahun 2021, lanjut Bupati, Pemkab Bojonegoro berencana memberi bantuan melalui keuangan desa yang berbentuk jalan kabupaten yang asetnya milik desa. Panjangnya sekitar 1.449 km dan lebarnya 62,5 sampai 6 meter. Dan di tahun 2021 Bojonegoro sudah memulai dengan 350 km jalan aset desa. “Dan itu salah satunya masuk ranah badan permusyawaratan desa. Kedepan kepengurusan ABPEDNAS Bojonegoro bisa harus benar-benar bersinergi dengan pemerintah desa, sehingga bisa berkontribusi dan pengabdian yang nyata terhadap masyarakat,” pungkasnya. Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jawa Timur Agus Budi Sampurno menuturkan bahwa ABPEDNAS merupakan wadah/organisasi yang menghimpun para BPD untuk ikut serta meningkatkan hakikat dan martabat BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. “Dalam Peraturan Menteri Desa terbaru ini mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021,” terangnya. Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan adaptasi kebiasaan baru desa. “Untuk itu, saya berharap para anggota BPD bisa melaksanakan cek and balance di desanya masing-masing,” ucapnya.(FIF/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %