Pemkab Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Fasilitas Umum Wilayah Kecamatan Kota

Administrator System
23-Des-2020
1957


Bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro melakukan penyemprotan di wilayah Kecamatan Bojonegoro untuk mencegah penularan virus covid-19. Salah satunya di tempat fasilitas umum. Apalagi Bojonegoro Kota masuk dalam pasien tertinggi terkonfirmasi positif covid-19 dan masuk dalam zona merah. 

Menurut Masirin, Humas Protokol Pemkab Bojonegoro upaya ini sebagai salah satu bentuk pencegahan penularan virus covid-19 agar tidak semakin membludak. “Apalagi kasus pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Bojonegoro semakin melonjak secara signifikan setiap harinya,”  ucapnya.

Hari ini Rabu, (23/12/2020) Pemkab beserta satuan gugus tugas covid -19 serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro melakukan penyemprotan disinfektan di tempat fasilitas kesehatan puskesmas Wisma Indah, stasiun, terminal dan juga pasar kota. Penyemprotan sendiri juga akan dilakukan disemua wilayah dan juga ada operasi yustisi di 8 (delapan)  kecamatan yakni Kec. Bojonegoro, Dander, Kapas, Balen, Sumberrejo, Sukosewu, Kedungadem dan Kalitidu dan  melibatkan petugas kesehatan. 

“Jika ada yang yang terjaring operasi yustisi tidak memakai masker akan langsung dilakukan rapid tes, apabila hasilnya reaktif maka akan diambil tindakan untuk segera diisolasi,” ucapnya.

Selain itu, tindak lanjut dari rapat koordinasi dalam penanganan percepatan covid-19 yang dilaksanakan Senin (22/12/2020) ada beberapa langkah yang diambil salah satunya memberlakukan lagi jam malam untuk tiga kecamatan tertinggi yang terkonfirmasi positif covid-19, yaitu Kecamatan Bojonegoro, Kapas dan Dander.(fif/nn)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %