Pemkab Bukan Menggusur PKL, Tapi Merelokasi Agar Tidak Mengganggu Ketertiban Umum

Administrator System
05-Feb-2020
1896

bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro telah memberikan sarana bagi pedagang kaki lima (PKl) yang selama ini berjualan di sejumlah tempat termasuk di seputaran alun alun. "Pemkab sebenarnya telah memberikan 500 tenda untuk nantinya sebagai Pemberdayaan PKL agar tidak liar pada tempat yang telah direlokasi," ungkap Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Sukaemi, saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di seputar alun-alun Bojonegoro, Rabu (5/2/2020). Menurutnya bantuan tenda tersebut tujuannya agar para PKl dapat berjualan dengan nyaman di tempat yang disediakan. Pemkab bukan menggusur para PKL akan tetapi merelokasi agar tidak mengganggu ketertiban umum. "Kita ingin para PKL dapat berjualan dengan nyaman ditempat yang kita sediakan," tandasnya. Sementara itu audensi terkait lanjutan relokasi PKl itu dihadiri Ketua DPRD, Imam Sholihin, dan Komisi C diantaranya Ahmad Supriyanto, Sutikno serta diikuti perwakilan PKL. Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Solihin, menyampaikan, hearing ini untuk memfasilitasi para PKL yang menolak ditata ulang oleh Pemkab Bojonegoro. "Kami persilahkan untuk mengutarakan apa yang menjadi tuntutan dalam diskusi pada hari ini sehingga kita bisa mencari solusi bersama - sama," ujarnya. Ketua PKL seputaran alun-alun, Sumarjo mengatakan telah bertemu dengan Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah terkait rencana relokasi PKl dua pekan sebelumnya. "Kita waktu itu diberi petunjuk untuk mencari tempat bagi para PKL yang penting seputaran alun-alun bersih dari PKL," ucapnya. (Dwi/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
80 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %