Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada tahun 2020 ini menargetkan 42 desa berstatus mendiri, 84 desa maju, 293 desa berkembang dan tertinggal/sangat tertinggal zero.
"Itu semua perlu upaya serius dari pemerintah untuk dapat mencapai target yang diinginkan," ujar Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Bojonegoro, Anwar Mutadlo saat rapat koordinasi (Rakor) Peningkatan Status Kemandirian Dan Kemajuan Desa Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 di Pendopo Malowopati, Rabu (29/1/2020).
Berdasarkan data terakhir pemutakhiran tahun 2019, lanjut dia, Indek Desa Membangun Status Desa di kabupaten Bojonegoro terdapat desa Mandiri 3 desa, Maju 74 desa, Berkembang 323 dan Tertinggal 19 desa.
Anwar Mutadlo menjelaskan, rakor ini sebagai upaya meningkatkan kolaborasi dan sinergi para pemangku kepentingan terhadap efektivitas program dalam mewujudkan peningkatan status kemandirian dan kemajuan desa di Bojonegoro.
Diharapkan setelah kegiatan ini ada komitmen dari para stakeholder dalam peningkatan status desa. Baik organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, Kepala Desa dan Pendamping Desa memiliki kemampuan menganalisis masalah dan intervensi program atau kegiatan khususnya dalam peningkatan status kemandirian dan kemajuan desa di Kabupaten Bojonegoro tahun 2020.
Ditempat yang sama, Bupati Bojonegoro Anna Mua’wanah menyampaikan dengan jumlah desa yang sangat besar yaitu 419 desa, pemkab secara tidak langsung juga berkepentingan untuk meningkatkan status kemajuan dan kemandirian desa.
"Kita harus bergerak cepat, diperlukan berbagai terobosan dan inovasi," tegas Bu Anna saat membuka rakor.
Oleh karena itu, Bupati meminta kepada masing-masing OPD teknis, Camat, Kepala Desa dan Pendamping Desa, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, tepat, cepat, aktif, kreatif dan inovatif dalam mengelola semua ini sesuai perannya masing-masing.
"Dengan begitu target peningkatan status desa di Kabupaten Bojonegoro dapat tercapai. Apa lagi di desa juga ada alokasi dana desa atau ADD untuk kepentingan masyarakat desa dapat digunakan sesuai dengan porsinya," pungkas bupati perempuan pertama Bojonegoro itu.
Rakor Peningkatan Status Kemandirian Dan Kemajuan Desa dihadiri perwakilan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan Perangkat Desa. (Dwi/Kominfo)
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |