Pemkab Bojonegoro Sudah Mengajukan Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi

Administrator System
13-Feb-2020
1857

bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pertanian telah meminta kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk menambah alokasi atau kuota pupuk bersubsidi tahun 2020, minimal sama dengan tahun 2019. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth dalam acara Sambang Desa di Desa Cangaan Kecamatan Kanor, Rabu (12/2/2020) malam. "Sebab tahun ini alokasinya menurun lebih dari 53 persen dibandingkan alokasi tahun 2019," ujarnya. Helmy menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya membuat surat untuk meminta tambahan alokasi pupuk ke pusat dan provinsi.Harapannya alokasi pupuk bersubsidi di Jatim tahun 2020 dapat ditambah, minimal sama dengan alokasi tahun 2019. "Kita tunggu perkembangannya. Semua ini akan difasilitasi langsung oleh Ibu Gubernur Jatim untuk disampaikan kepada Menteri Pertanian," jelasnya. Adapun alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Bojonegoro pada 2020 ini antara lain untuk Pupuk Urea sebanyak 33.524 ton, berkurang sekitar 48 persen atau sebanyak 31.001 ton, jika dibanding alokasi tahun 2019 sebanyak 64.525 ton; Pupuk SP-36 sebanyak 6.512 ton, berkurang sekitar 54,4 persen atau sebanyak 7.770 ton, jika dibanding alokasi tahun 2019 sebanyak 14.282 ton. Pupuk ZA sebanyak 8.500 ton, berkurang 62,7 persen atau sebanyak 14.290 ton, jika dibanding alokasi tahun 2019 sebanyak 22.790 ton; Pupuk NPK sebanyak 27.327 ton, berkurang 26,8 persen atau sebanyak 10.000 ton, jika dibanding alokasi tahun 2019 sebanyak 37.327 ton; dan Pupuk Organik sebanyak 7.824 ton, berkurang 80,8 persen atau sebanyak 32.855 ton, jika dibanding alokasi tahun 2019 sebanyak 40.679 ton. (Git/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %