Pemkab Bojonegoro Mulai Susun RPIK Tahun 2020 - 2040

Administrator System
28-Jul-2020
1895

bojonegorokab.go.id- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melaksanakan penyusunan rencana pembangunan industri kabupaten (RPIK) tahun 2020-2040 di Gedung Angling Dharma lantai II Jalan Mas Tumapel No I Bojonegoro, Selasa (28/07/2020).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo mengatakan penyusunan RPIK 2020-2040 ini dalam upaya menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, dimana penyusunan RPIK sebagai upaya awal membangun sektor industry di Kabupaten Bojonegoro secara komprehensif, efektif dan berkelanjutan. "Tujuannya untuk memaksimalisasi posisi strategis Bojonegoro sebagai Kawasan penyangga industrialisasi Jawa Timur, maksimalisasi ketersediaan SDM untuk percepatan pembangunan industri, maksimalisasi industrialisasi untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, serta maksimalisasi investasi untuk percepatanm industri sebagai penguatan struktur ekonomi," ujarnya. .

Sementara itu Bupati Bojonegoro Anna Muawannah menyampaikan bahwa penyusunan rencana pembangunan industri kabupaten (RPIK) di Bojonegoro dilakukan agar arah pembangunan sektor industri daerah bisa berjalan dengan lancar, efektif dan terarah. "Hal itu untuk mengefesiensi penggunaan dan pengelolaan sumber daya untuk pembangunan sektor industry, termasuk hilirisasi sektor industry," tandasnya. Selain itu Penyusunan ini merupakan kajian awal dalam pengembangan industri untuk mempersiapkan pola ruang kabupaten dan sarana serta infrastrukturnya. "Sehingga kedepannya dapat dilakukan pembangunan kawasan industri dan sentra industri kecil, dan menengah," tegas Bupati Anna. (Fif/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %