Pemkab Bojonegoro Beri Pembinaan 72 Lembaga Penerima Bantuan Hibah

Administrator System
18-Ags-2020
1903

bojonegorokab.go.id- Badan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bojonegoro memberikan pembinaan kepada 72 lembaga penerima bantuan hibah pondok pesantren (Ponpes), madrasah diniyah (Madin), serta TPA/TPQ (taman Pendidikan al-qur’an) di ruang Angling Dharma lantai ll Gedung Pemkab lama, Selasa (18/8/2020).

Acara dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Bojonegoro, Sahari, dan 72 lembaga penerima bantuan. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Bojonegoro, Sahari menyampaikan pembinaan ini diberikan kepada pengelola lembaga penerima dana hibah untuk menambah keilmuwan tentang administrasi. Mulai dari bagaimana cara pembuatan pengajuan proposal bantuan dana hibah hingga pengajuan dalam proses pencairanya. "Agar kedepan mempermudah pengelola lembaga dalam mengurus segala sesuatu perihal administrasinya," tegas Sahari.

Sebab, lanjut dia, setelah dana hibah cair, maka tanggungjawab membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) adalah penerima dana hibah. "Merekalah yang sewaktu-waktu akan diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan daerah (BPKD)," tegas Sahari. Oleh karena itu, Pemkab Bojonegoro perlu memberikan arahan dan pembinaan kepada pengelola lembaga untuk menyiapkan administrasi apa saja yang perlu dicantumkan dalam proses pengajuan maupun proses pencairan dana hibah tersebut. (Fif/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %