Pemkab Bojonegoro Bangun Tiga Taman Penitipan Anak

Administrator System
24-Jul-2020
1945

bojonegorokab.go.id - Salah satu dari 17 program prioritas Pemkab Bojonegoro dalam mewujudkan Lingkungan ramah perempuan, anak, penyandang disabilitas serta kaum dhuafa dan taman penitipan anak. Saat ini Pemkab Bojonegoro telah membangun taman penitipan anak (TPA) di tiga kecamatan. Yakni di Kecamatan Baureno, Kapas dan Kalitidu. "Tempat ini dilengkapi dengan fasilitas permainan anak edukatif, dan tenaga pengasuh yang memiliki keterampilan mengasuh dan merawat anak," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3A KB) Bojonegoro, Anik Yuliarsih, Jumat (24/7/2020). Dijelaskan tujuan pembangunan taman pendidikan anak ini untuk memberikan rasa aman dan pendidikan dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak. Selain itu mengoptimalkan tumbuh kembangan anak dalam pengasuhan pendidikan, perawatan, perlindungan dan kesejahteraan anak, serta menggantikan sementara peran orang tua selama bekerja. "Ketiga taman pendidikan anak yang diresmikan hari ini adalah program tahun anggaran 2019. Untuk tahun 2020 ini, kita akan bangun di Kecamatan Ngasem," ujar Anik di sela-sela peresmian tiga Taman Pendidikan Anak yang dipusatkan di Kecamatan Kalitidu. Masing-masing taman pendidikan anak memiliki lima tenaga pengasuh non pegawai negeri sipil (PNS). Mereka telah dibekali keterampilan tentangan pengasuhan dan perawatan anak. "Kami telah membuka pendaftaran calon anak yang akan dititpkan. Namun karena Covid-19 sehingga taman penitipan anak belum dioperasikan," tutur Anik. Pembangunan taman pendidikan anak ini merupakan implementasi dari program kebijakan kabupaten layak anak (KLA) yang dilaksanakan pemkab. Bojonegoro selama tiga tahun berturut-turut mulai 2015 sampai 2018 memperoleh KLA kategori Pratama. Kemudian meningkat pada tahun 2019 dengan Kategori Madya. "Untuk tahun 2020, acara penganugrahan KLA ditunda akibat Covid-19 sehingga akan dilaksanakan pada 2021," ucap wanita yang pernah menjabat Kepala Dinas Kesehatan itu. Anik berharap, dengan adanya kebijakan KLA ini, setiap wilayah kabupaten/kota hingga tingkat kecamatan, desa/kelurahan dapat mengembangkan sistem pembangunan berbasis hak anak sebagai implementasi dari konfrensi hak anak di era otonomi daerah. Untuk itu diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, lembaga swasta, terutama media secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijkan program dan kegiatan dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. "Dengan begitu kita bisa mewujudkan desa kelurahan ramah anak, kecamatan ramah anak, sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, jaksa ramah anak, hakim ramah anak, dunia usaha ramah anak, jurnalis ramah anak, ponpes ramah anak, tempat ibadah ramah anak hingga perlindungan khusus terhadap anak dari kekerasan," pungkasnya. Sementara itu Bupati Anna Muawanah menambahkan, Pemkab Bojonegoro secara bertahap akan membangun taman penitipan anak di 28 kecamatan untuk meningkatkan kwalitas hidup anak. "Untuk tahun 2021 kita akan bangun tiga sampai empat taman penitipan anak. Nanti bisa memanfaatkan tempat atau lokasi yang sudah ada," sambung Bu Anna. Mantan politisi senayan itu menjelaskan alasan dipilihnya tiga kecamatan sebagai awal pembangunan taman pendidikan anak. Sesuai data yang dimiliki pemkab, Kecamatam Baureno, Kapas dan Kalitidu merupakan wilayah industri rokok yang banyak memperkerjakan ibu-ibu. Sehingga dapat membantu mereka menitipkan anak-anaknya di taman pendidikan anak selama bekerja. "Taman pendidikan anak ini berbeda dengan tempat pendidikan usia dini. Ini khusus penitipan anak untuk memberikan waktu ibu-ibu bekerja untuk mensupport ekonomi keluarga. Sehingga orang tua bisa tetap bekerja, dan anaknya masih tetap terurus," jelasnya. Oleh karena itu, pihaknya meminta laporan data monitoring secara berkala dari masing-masint taman penitipan anak untuk menghindari adanya eksploitasi anak. "Setiap taman pendidikan anak harus dipasang CCTV yang dikonekan dengan P3A KB untuk mengawasi selama anak dititipkan mulai pukul 07.00 - 16.00 wib. Saya minta Dinas Kominfo menindaklanjuti ini," pesan Bu Anna, panggilan akrab Bupati Bojonegoro. Selain itu, Bu Anna mengingatkan pentingnya administrasi dan standart operasi prosedur (SOP) di masing-masing taman pendidikan anak. Data administrasi yang dimaksud adalah mulai mengisi daftar buku penitipan anak, baik nama orang tua dan anak, serta bukti akte kelahiran. Tujuannya untuk memastikan anak-anak yang dititipkan di taman penitipan benar-benar anak-anak mereka. "Karena kita tidak tahu anak-anak yang ditipkan dari mana. Apakah benar anak yang dititipkan ini anaknya sendiri atau anak orang lain. Jangan sampai taman pendidikan anak ini menjadi penadah anak penculikan," pesan Bu Anna. Tidak kalah pentingnya, lanjut Bu Anna, SOP penyerahan dan pengambilan anak di taman pendidikan anak. Saat menitipkan dan mengambil anak dari taman penitipan harus dilakukan orang tuanya. "Tapi jika benar-benar emergency orang tuanya nggak bisa mengambil, harus menghubungi menghubungi melalui video call untuk memastikan. Karena ini bukan sekolahan yang sudah pasti anak dan orang tuanya. Kalau taman pendidikan ini setiap hari bisa berganti anak dan orang tuanya. Jangan sampai ada anak hilang di taman penitipan anak. Ini agar betul-betul diperhatikan dan diantisipasi," tuturnya. Bupati berharap program taman pendidikan anak yang menjadi salah satu program prioritas Pemkab Bojonegoro mendapatkan dukungan dari semua pihak. "Ini bisa menjadi rolemodel. Karene beberapa kabupaten belum melaksanakan ini," pungkasnya. Peresmian tiga taman pendidikan anak dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Ani Pujiningrum; Kepala Dinas Kominukasi dan Informatika, Kusnandaka Tjatur P; dan Kepala Dinas Pendidikan, Dandi Suprayitno. Juga Camat Baureno, Kapas, Kalitidu, dan Kepala Desa. (Wik/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
80 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %