Pemkab Bojonegoro Anggarkan Rp 59 Miliar untuk PPM Tahun 2020

Administrator System
28-Mei-2020
1885

bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 59 miliar untuk PPM (Program Petani Mandiri) tahun 2020. PPM merupakan program prioritas sekaligus komitmen Pemkab Bojonegoro di sektor pertanian dalam upaya untuk pengoptimalan produksi pertanian. Kepala Dinas Pertanian Helmy Elisabeth mengatakan awalnya PPM dianggarkan Rp 75 milliar untuk tahun 2020, namun karena pandemi Covid-19 maka sebagian anggaran untuk penanganan dampak covid-19 yang akhirnya pemerintah Bojonegoro melakukan penyesuaian anggaran (refocusing) menjadi Rp 59 miliar. “Untuk tahun 2020 untuk sasaranya ada 406 kelompok tani (poktan) yang menerima bantuan PPM,” katanya, Kamis (28/05/2020).

Sementara untuk 121 poktan telah menerima bantuan PPM. Mereka tersebar di beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Sumberrejo, Kapas, sukosewu,padangan,dander,ngraho, Ngasem, Trucuk. Bagi poktan yang belum menerima, proses pengajuan pencairan harus sesuai dengan musim tanam yang ada di Bojonegoro. “Jangan sampai setelah musim tanam baru mengajukan pencairan, nanti bantuanya tidak tepat dan tidak bisa digunakan, karena mengingat bantuan ini berupa bantuan modal saprodi,” tegasnya.

PPM sendiri memiliki lima manfaat yaitu memberikan akses bagi rumah tangga/keluarga petani untuk mendapatkan bantuan modal yang berwujud barang dengan nilai maksimal Rp 10 juta. Selain itu memberikan akses pelatihan dan pengembangan usaha tani, jaminan pembelian hasil pertanian oleh bumdes bekerjasama dengan BUMD, asuransi usaha tani padi, dan sebagai akses untuk memperoleh beasiswa bagi keluarga pemegang KPM Plus. (Fif/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
80 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %