Pemkab Bojonegoro Akan Rehabilitasi 41 Unit RTLH Di Kecamatan Kota

Administrator System
01-Mar-2020
1860

bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro akan terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan optimal. Salah satunya dengan melaksanakan program prioritas cepat, tepat dan dirasakan oleh masyarakat. “Oleh sebab itu masyarakat juga diharapkan dapat menyampaikan sumbang dan saran demi kemajuan Bojonegoro," kata Kepala Dinas PKP Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro, Welly Fitrama, dalam acara sambang desa di pendapa Kecamatan Bojonegoro, pada Kamis malam lalu (27/2/2020).

Dalam paparannya, Welly menyampaikan wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro, ada 610 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi. "Pada tahun 2019 lalu, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas PKP Cipta Karya telah melakukan kegiatan rehabilitasi Aladin (atap lantai dan dinding) rumah milik warga di wilayah Kecamatan Kota sebanyak 342 unit," ungkapnya.

Sedangkan pada tahun 2020 ini, lanjut dia, ada sekira 41 unit rumah tidak layak huni milik warga (diatas tanah sendiri) di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro, juga akan dilakukan rehabilitasi Aladin. "Semoga kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk memperoleh pemukiman atau tempat tinggal yang nyaman atau layak dihuni," tandasnya. (Git/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %