Pemdes Kedungsumber Terapkan Ketebukaan Informasi Melalui 'Modus'

Administrator System
30-Jul-2020
1880

bojonegorokab.go.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungsumber Kecamatan Temayang mampu menerapkan keterbukaan informasi melalui Modus (Musyawarah Dusun). Istilah yang selama ini berkonotasi negatif, diubah menjadi sesuatu yang positif dan menarik. Melalui modus ini pemerintah desa menjaring aspirasi warganya dari masing-masing dusun untuk kemudian dibawa ke musyawarah rencana kerja pemerintah desa (RKP) untuk ditentukan skla prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan. "Istilah Modus ini yang buat pak kepala desa. Awalnya saya juga kaget. Saya sempat protes, karena Modus yang saya tahu itu akan berhubungan dengan hal-hal buruk. Tapi setelah dijelaskan artinya, saya baru tahu," ujar Kepala Dusun Tretes, Dampri ditemui di Kantor Balai Desa Kedungsumber bertingkat dua, Rabu (30/7/2020). Modus di Desa Kedungsumber dilaksanakan setiap setahun sekali. Diikuti oleh semua perwakilan KK, Ketua RT, Tokoh Masyarakat (BPD) di masing-masing dusun. Mereka menyampaikan usulan pembangunan sesuai kebutuhan di lingkungannya. "Sebelumnya tidak ada penjaringan usulan dari masing-masing dusun. Usulan disampaikan langsung saat musyawarah di balai desa," ucap pria yang juga Ketua Paguyuban Kepala Dusun se Kecamatan Temayang itu. Menurut Dampri, adanya modus yang digagas kepala desa ini membantu kerja kepala dusun. Selain itu usulan yang disampaikan benar-benar sesuai kebutuhan warga. "Sehingga pembangunan yang dilaksanakan tepat sasaran," ucapnya. Senada disampaikan Safaat, Kepala Dusun Kedungsumber. Melalui modus ini dapat mengidentifikasi potensi dan permasalahan di masing-masing dusun. Baik mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasrana fisik lingkungan. "Selain itu warga juga bersama-sama ikut memberikan alternatif solosi atau pemecahan masalah," sambungnya. Pelaksanaan modus, tambah Safaat, menyesuaikan aktivitas warga. "Biasanya malam hari. Karena kalau pagi hari warga banyak yang ke sawah," ucapnya. Kepala Desa Kedungsumber, Kardi menyampaikan modus sudah berlangsung sejak 2015, sebagai salah satu bentuk keterbukaan. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan mudah di masing-masing dusun. "Karena jarak antardusun di desa ini cukup jauh. Ada yang sampai 15 Km. Jadi kalau penyampaian usulan itu dilakukan di balai desa, tidak semua masyarakat bisa datang," tutur pria yang menjabat kepala desa mulai 2014 lalu itu. Kardi menjelaskan, dari aspirasi yang ditampung dalam modus kemudian dibawa ke musyawarah RKPDes untuk selanjutnya ditentukan skala prioritas sesuai visi misi kepala desa sebelum ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes). "Dalam musyawarah RKPDes ini perwakilan dari masing-masing dusun saling mempertahankan usulannya dengan memberikan argumen. Sehingga demokrasi benar-benar hidup," tutur kades dua periode itu. Dengan modus ini, lanjut Kardi, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang dilakukan pemerintah desa. Sebab, warga tidak sekadar menyampaikan aspirasi dan kritik, tapi juga solusi dari usulan mereka. Kardi mencontohkan, seperti pembangunan jembatan dan jalan di Dusun Kedungsumber yang dibangun 2018 lalu. Pembangunan tersebut terkendala lahan milik warga. "Namun karena itu menjadi kebutuhan warga yang diusulkan dalam modus, mereka mau menghibahkan tanahnya untuk pembangunan jalan dan jembatan," ungkap Kardi. Keterbukaan yang diterapkan Pemdes Kedungsumber bukan hanya penyerapan aspirasi. Warga juga dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan. Bentuk transparansi lainnya yang dilakukan adalah musyawarah realisasi APBDes setiap enam bulan sekali. Masing-masing kepala urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi) di Desa Kedungsumber menyampaikan realisasi program kerja yang ditangani kepada warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di balai desa. "Ini sebagai bentuk pertanggungjawabkan kerja kami kepada warga," tegasnya. Pemerintah Desa Kedungsumber juga mengumumkan APBDes-nya pada sebuah banner yang dipasang di depan balai desa, masing-masing dusun, sejumlah lokasi strategis, dan di website desa (webdes), sehingga mudah diakses warga. Keterbukaan yang dibangun Pemerintah Desa Kedungsumber ini telah melahirkan kepercayaan warga meningkatkan partisipasi dalam pembangunan. Sementara itu Desa Kedungsumber memiliki luas wilayah 1.400,37 hektar (Ha), dengan jumlah penduduk 3.341 jiwa terdiri dari 1.130 kepala keluarga (KK) dan 17 rukun tetangga. Tersebar di empat dusun yakni Dusun Krajan, Kricak, Tretes, dan Sugihan. (Wik/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %