bojonegorokab.go.id - Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, mengajak masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya. "Jadilah polisi bagi diri sendiri dan mari kita jaga Kamtibmas dilingkungan kita," ujar Kapolres saat meninjau Kampung Tangguh Semeru Desa Nganti Kecamatan Ngraho, Kamis (9/7/2020).
Selain itu, lanjut Kapolres, semua pihak baik kepala desa dan masyarakat serta tiga pilar di desa (Pemdes, Bhabinkamtibmas dan Babinsa) harus bersinergi dalam penanganan Covid - 19. "Di saat pandemi Corona, tren kejahatan yang ada di wilayah hukum Bojonegoro di antaranya curanmor, jambret, narkoba, perkelahian dan radikalisme. Sehingga Tim Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan Covid -19 juga bisa menangani konflik sosial dan Harkamtibmas yang ada di desa," jelas AKBP M Budi Hendrawan.
Sedangkan terkait paham radikalisme, ia berharap kepada tiga pilar plus untuk selalu mengawasi setiap adanya pendatang di desa. Masyarakat diminta tidak mudah percaya isu-isu atau ajakan dari seseorang atau pun kelompok radikal, yang ingin mencuci pemikiran dan pemahaman aliran tentang jihad dan ajakan untuk melakukan aksi teror. "Apabila ada seseorang atau pendatang dengan menutup diri, tidak pernah bergaul dengan tetangga, maka patut dicurigai dan segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas, Babinsa atau kades untuk segera ditindaklanjuti," tegas Kapolres Bojonegoro. (Git/Kominfo)
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |