bojonegorokab.go.id - Selain program beasiswa satu desa dua sarjana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro juga menyiapkan Program Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi bagi mahasiswa Bojonegoro yang menempuh mengambil jurusan scientis. Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Dandi Suprayitno menyampaikan beasiswa scientis diutamakan untuk Fakultas Teknik dan Kedoktera. "Saya berharap dengan adanya program besiswa scientis mahasiswa Bojonegoro dapat lebih terpacu dan termotivasi untuk mencapai prestasi di bidangnya dan bersinergi dengan peningkatan prestasi akademiknya," ucapnya.
Dijelaskan, beasiswa pendidikan tinggi scientis tahun 2020 ini bersifat stimulan diberikan per semester. Artinya, jika pada semester berikutnya indeks prestasinya (IP) di bawah ketentuan, maka pada semester tersebut tidak bisa menerima. "Jadi harus bisa mempertahankan nilai akademisnya," pungkasnya. (Fif/Kominfo)
Adapun Kriteria Calon Penerima Beasiswa Scientis sebagai berikut: I. Mahasiswa Strata 1/ Diploma 4 PTN yang dibuktikan dengan surat keterangan menjadi mahasiswa dari PTN yang bersangkuta II. Penduduk Bojonegoro dibuktikan dengan KTP dan KK Bojonegoro III. Mahasiswa berprestasi yang memiliki indeks prestasi di atas 3,00 sejak semester 1 atau juara satu sampai tiga kejuaran akademik tingkat Provinsi, Nasional dan Internasional di bidangnya. IV. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain baik dari pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kabupaten, BUMN, atau pihak swasta yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterei serta diketahui oleh perguruan tinggi.
V. Menandatangani surat perjanjian bermaterai bahwa peserta didik /mahasiswa bersedia berpartisipasi aktif untuk memajukan daerah sesuai dengan keilmuanya. VI. Penerima beasiswa diutamakan Fakultas Teknik dan Fakultas Kedokteran VII. Fakultas sebagaimana yang dimaksud yaitu : a. Fakultas Teknik Sipil, Arsitektur, Planologi, Geologi, Teknik Limbah, Lingkungan, Industri, Mesin, Kimia, Teknik Informatika, Elektro dan Teknik Perminyakan b. Fakultas Pertanian c. Fakultas Peternakan dan Perikanan d. Fakultas Kedokteran e. Fakultas Keperawatan dan Kebidanan f. Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat Prodi Gizi.
Selain ketentuan di atas bagi orang tua pemilik Kartu Petani Mandiri (KPM) juga sebagai bahan pertimbangan. Berikut Prosedur Pengajuan Beasiswa Scientis : I. Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro mengumumkan informasi beasiswa pendidikan tinggi warga miskin satu desa dua sarjana melalui korwil pendidikan kecamatan, sekolah an website. II. Calon penerima beasiswa mendaftar melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dengan melampirkan persyaratan yaitu : a. Surat permohonan untuk mendapatkan beasiswa program Scientis b. surat keterangan menjadi mahasiswa dari perguruan tinggi negeri tempat mahasiswa belajar c. foto copy KK d. foto copy KTP e. foto copy KHS / piagam kejuaraan III. Tim seleksi dinas pendidikan Kabupaten Bojonegoro menyeleksi usulan yang telah masuk IV. Dinas Pendidikan Bojonegoro mengajukan SK tentang penetapan calon penerima beasiswa yang memenuhi syarat kepada Bupati Bojonegoro. V. Dalam hal jumlah pemohon besiswa yang memenuhi syarat melebihi pagu yang terpasang di DPA Dinas Pendidikan maka penetapan penerima didasarkan pada ranking IP mahasiswa/ ranking nilai ujian sekolah berdasarkan desa tempat tinggalnya. V. Bupati Bojonegoro menetapkan penerima beasiswa prestasi pendidikan tinggi
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |