Hingga Juni 2020, Realisasi Cetak KIA Capai 56.357 Keping

Administrator System
07-Jul-2020
1912


Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro terus menyosialisasikan pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA). Hingga semester pertama 2020 atau Juni lalu, realisasi pencetakan KIA mencapai 56.357 keping.

Menurut Kepala Disdukcapil Bojonegoro M Chosim, realisasi itu berarti pencapaian sudah 50%. Karena total jumlah anak yang wajib KIA mencapai 112.758 jiwa. “Ini data hingga akhir Juni 2020,” katanya Senin (6/7/2020).

Disdukcapil, kata dia, telah melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk mendorong orang tua mengurus KIA. Selain itu, Disdukcapil juga langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah agar realisasi KIA terus meningkat. “Jelang tahun ajaran baru, pemohon KIA naik,” tegasnya.

KIA sendiri merupakan dokumen kependudukan bagi anak usia 5 tahun hingga 17 tahun. Di KIA ada data NIK, NKK dan nama orangtua.

Untuk pengurusan KIA, saat ini juga bisa menggunakan aplikasi Si N’duk. Yakni aplikasi yang disiapkan untuk pengurusan administrasi kependudukan untuk mengurangi tatap muka di tengah pandemi covid-19. “Pelayanan lewan Si N’duk KIA mencapai 324. Sedang untuk bulan Juli saja ada 16 KIA yang tercetak,” terangnya.(NN/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
80 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %