Guru Ngaji di Bojonegoro dapat Insentif dari Pemkab

Administrator System
04-Jan-2020
1868

bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro memberikan insentif bagi guru Diniyah atau guru ngaji sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. "Insentif ini diberikan karena Pemkab sangat peduli kepada guru diniyah di Bojonegoro," ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bojonegoro, Sahari.

Menurutnya ada 4.100 lebih guru diniyah di Kabupaten Bojonegoro telah mendapatkan insentif tersebut. “Semua sudah di transefer ke masing-masing rekening, dan sudah diterima sebelum tutup buku kemarin,” katanya. Dijelaskan, anggaran yang disiapkan untuk insentif ustadz dan ustadzah tahun ini sebesar Rp6 miliar. "Dan pemberian insentif ini merupakan salah satu dari 17 program prioritas Pemkab Bojonegoro," imbuhnya. Masih kata Sahari, guru ngaji yang mendapatkan insentif diantaranya tidak berstatus pegawai negeri sipil (PNS), tidak mendapat sertifikasi, dan memiliki piagam atau ijazah mengajar TPQ maupun TPA.

Syarat lainnya, guru ngaji yang mengajar 30 santri. “Kalau insentif guru diniyah ini tidak ada masalah. Semua sudah klir, karena sebelumnya mereka setiap bulan sudah memperoleh insentif,” tegasnya. Diungkapkan, sesuai pendataan yang dilakukan jumlah ustad dan ustad di Bojonegoro sebanyak 7.000 ustad dan ustadah. Mereka mengajar 1.800 TPA dan TPQ yang tersebar di 419 desa dan keluarahan di 28 kecamatan di Bojonegoro. “Namun dari jumlah itu, setelah kita verifikasi yang berhak mendapat insentif sejumlah 4.100 an orang,” tandas mantan Plt Camat Gayam ini. (Dwi/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %