bojonegorokab.go.id - Gugus tugas penanganan Covid - 19 Kecamatan Gayam melakukan pendataan terhadap pekerja proyek lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang kontrak dirumah warga desa Katur Kecamatan Gayam, Sabtu malam (11/4/2020) "Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan virus corona (Covid - 19) di desa kami," ujar Kepala Desa Katur H. Sukono.
Dijelaskan dalam melakukan pendataan pihaknya bersama jajaran Muspika Gayam, perangkat desa katur, Badan Permusyawarahan Desa (BPD), mendatangi rumah yang dikontrak oleh pekerja proyek dari luar daerah. "Sesui instruksi dari ibu Bupati kami langsung bergerak bersama melakukan pendataan. Hasilnya ada naker luar daerah yang sudah pulang, dan ada yang masih tetap tinggal kontrakannya," katanya.
Sukono menambahkan, tercatat ada 45 orang naker luar daerah, yang 15 orang sudah pulang, sedangkan 30 naker sisanya masih menetap di Katur. "Bagi yang pulang sementara tidak boleh kembali sampai batas waktu yang ditentukan pemerintah bahwa wabah corona sudah tidak ada. Dan bagi yang masih tinggal di Katur tetap mematuhi himbauan dari pemkab Bojonegoro," tegasnya. (Git/Kominfo)
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |