Gubernur Jatim Dikukuhkan Sebagai Keluarga Kehormatan Sedulur Sikep Masyarakat Samin

Administrator System
23-Feb-2020
1877

bojonegorokab.go.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dikukuhkan sebagai Keluarga Kehormatan Sedulur Sikep Masyarakat Samin Bojonegoro, oleh sesepuh Samin Mbah Harjo Kardi, Minggu (23/2/2020).

Prosesi pengukuhan ditandai dengan pengalungan selendang dan udeng (ikat kepala) dan diiringi karawitan khas masyarakat Samin serta kesenian oklik di area Tugu Samin di dusun Jepang, desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, ajaran Samin merupakan bagian dari warisan budaya yang menjadi penguatan terhadap kearifan lokal.

Menurutnya masyarakat Samin berpegang teguh pada ajaran Samin yang terdiri dari tuntunan, pepali (larangan), dan pedoman. "Ajaran Samin memberikan tuntunan kearifan nilai-nilai moral yang terangkum dalam lima pitutur, antara lain jujur, sabar, trokal (berusaha) lan narimo (menerima dengan ikhlas akan anugerah sang pencipta), rukun (pertalian persahabatan dan persaudaraan), gotong royong (kerja sama)," kata Gubernur.

Dijelaskan, kelima tuntunan ini saling berintegrasi dan merupakan sebuah ramuan untuk tetap merekatkan hubungan antar sesama manusia, yang pada akhirnya membentuk masyarakat Samin yang hidup damai. "Sebagai pembendung sifat-sifat tercela, lima larangan mutlak dalam ajaran Samin yakni larangan bersikap Drengki (tindak tanduk yang jahil), srei (menjegal), dahpen (suka mencela), kemeren (iri hati), pek pinek liyan (mengambil milik orang lain tanpa ijin), dan beda sapodo padaning urip (membeda-bedakan sesama makhluk hidup).Larangan-larangan tersebut menjauhkan Masyarakat Samin dari segala bentuk kejahatan," tuturnya.

Khofifah menambahkan, ada satu pegangan pitutur ajaran Samin, yakni Ojo Waton Ngomong, Tapo Ngomong seng Wathon (Jangan asal omong, tapi omonglah yang bernilai dan berbobot). "Ini sebuah ajaran luar biasa, sebagaimana ajaran Nabi Muhammad SAW yakni berkatalah yang baik, kalau tidak berkata baik maka diamlah. Sebuah pitutur mulia dan hingga kini masih dipegang oleh masyarakat Samin. Sebuah ajaran kearifan lokal yang sangat luar bisa,” imbuhnya.

Namun demikian, Khofifah mengingatkan, di era kemajuan teknologi ada satu permasalahan yang besar yaitu hoax atau berita bohong. Ini menjadi luar biasa karena diviralkan secara meluas. Berita bohong diviralkan dan itu sebuah kesalahan besar. "Karena itu, masyarakat Samin harus mampu mempertahankan warisan budayanya sebagai kearifan lokal yang luar biasa dan mampu menangkal hoax," tegas Gubernur didampingi Bupati Bojonegoro Anna Muawanah. 

Seperti diketahui, masyarakat Samin merupakan keturunan para pengikut Samin Surosentiko yang mengajarkan sedulur sikep, sebuah ajaran berupa pengetahuan kearifan lokal dan interaksi antara manusia dengan alam, sehingga oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dilestarikan. Masyarakat Samin banyak berdomisili di wilayah Bojonegoro dan Blora Jawa Tengah. Mereka mayoritas bermata pencaharian sebagai petani, dan menerapkan sistem pertanian yang tetap menjaga keseimbangan alam. Bagi mereka hidup seharusnya berasal dari dan untuk alam, yakni dengan tidak menggunakan bahan kimia, membuat alat pertanian sendiri dengan cara memande, hasil pertanian yang secukupnya untuk makan sehari-hari tanpa berpikir untung rugi karena yang terpenting adalah sebuah rasa “cukup”.

Sementara itu dalam kunjungannya di kampung Samin Gubernur Jawa Timur menyerahkan sertifikat Ajaran Samin Surosentiko Bojonegoro sebagai Warisan Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan RI kepada Mbah Hardjo Kardi yang merupakan keturunan keempat Suku Samin di Bojonegoro. Selain itu Gubernur juga melakukan penyerahan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus dan penyerahan bantuan Mesin Tenun secara simbolis serta bantuan keuangan khusus (BKK) Program Jatim Puspa 2020 senilai Rp 232.750.000. (Tim/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
80 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %