Eksekutif dan Legeslatif Tuntaskan Pembahasan Draft Raperda BUMDes

Administrator System
12-Ags-2020
1906

bojonegorokab.go.id - Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bojonegoro sebentar lagi memiliki payung hukum. Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Bojonegoro bersama Pemkab Bojonegoro telah menuntaskan pembahasan draft rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Rabu (12/8/2020).

Pembahasahan draft Raperda BUMDes berlangsung mulai pagi hingga pukul 16.00 Wib. Melibatkan tim eksekutif yakni Bagian Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Satpol PP. Juga Tim Penyusun dari Universitas Bojonegoro (Unigoro) Ketua Pansus II DPRD Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan menyampaikan draft Raperda BUMDes terdiri dari VI Bab dan 41 Pasal.

Sebelumnya, dalam penyusunan Raperda BUMDes didahului dengan focus group discussion (FGD) dengan berbagai stakeholder. Yakni pengelola BUMDes, Pemerintah Desa, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, lembaga swadaya masyarakat (LSM), Perguruan Tinggi, dan beberapa pihak lainnya. "Raperda ini pada prinsipnya mengatur tata cara pendirian BUMDes, kepengurusan, Klasifikasi kegiatan usahanya, peran Pemkab dalam pembinaan dan pengawasannya, kerjasama dan lain-lain," ujar Donny.

Setelah penuntasan pembahasan draft Raperda tahapan selanjutnya adalah fasilitasi Gubernur Jatim. "Jadi draft yang sudah dibahas tadi dikirim ke provinsi untuk dilakukan fasilitasi gubernur. Kalau sudah, dikembalikan ke daerah untuk di paripurna kan," jelas Donny. Politisi PDI Perjuangan ini berharap perda ini nantinya menjadi pedoman dalam pendirian dan pengelolaan BUMDes di Bojonegoro. "Sehingga BUMDes mampu menjadi penggerak ekonomi di desa, yang akan menjadi penyangga ekonomi nasional," tegas Kepala Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) DPC PDI Perjuangan Kabupatan Bojonegoro itu. (Wik/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %