bojonegorokab.go.id - Sebagai upaya pencegahan dan meminimalisir penyebaran covid – 19 pelayanan pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro ditutup sementara. "Mulai tanggal 27 Maret sampai dengan 05 April 2020 untuk sementara tidak melaksanakan pelayanan pengujian kendaraan bermotor," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Adie Witjaksono, Kamis (26/3/2020).
Dijelaskan, karena tidak ada layanan, untuk kendaraan yang masa berakhir uji berkala habis pada tanggal tersebut diatas, tidak diberlakukan Denda Keterlambatan Uji pada saat melakukan uji berkala, paling lambat 5 hari setelah pelayanan dibuka. "Sekali lagi ini perlu kita sampaikan kepada masyarakat. Dan langkah ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Bojonegoro," kata mantan Kepala Dinas Sosial Bojonegoro ini. (Git/Kominfo)
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |