Cegah Penyebaran Covid - 19, Di Kecamatan Mulai Berlakukan Jam Malam

Administrator System
04-Apr-2020
1869

bojonegorokab.go.id - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Gugus Tugas Pencegahan Covid - 19 tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Bojonegoro. Di Kecamatan Gayam mislnya. Petugas gabungan (Gugus Tugas ) kecamatan ini gencar lakukan sosialisasi, himbaun hingga tindakan dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 di wilayah tersebut. Bahkan Kecamatan Gayam kini telah diberlakuan jam malam mulai Jumat malam (3/4/2020) dengan menutup akses jalan poros kecamatan. "Penutupan jalan ini kita tutup mulai pukul 21.00 – 24.00 WIB. Tentu kita laksanakan bersama sama dengan Pos Ramil maupun Satpol PP Gayam," ungkap Kapolsek Gayam AKP Harjo, Sabtu (4/4/2020). Dijelaskan, upaya ini untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid - 19 di wilayah Kecamatan Gayam. "Sehingga pada jam tersebut setiap warga yang melintas jalur Clangap ke selatan atau jalur Mojodelik ke utara harap membawa KTP atau identitas lainnya," ujar Harjo. Ditegaskan pula bagi warga kecamatan Gayam akan diperbolehkan melintas, namun jika bukan warga Gayam dilarang masuk pada jam tersebut. "Sekali lagi pemeriksaan KTP ini kita lakukan guna antisipasi jangan sampai situasi yang demikian dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab terutama antisipasi Harkamtibmas,” imbuhnya. Tak hanya itu pihaknya bersama Gugus Kecamatan dan TNI akan terus melakukan himbauan secara masiv kepada masyarakat untuk tetap dirumah, selalu jaga jarak dan jangan bergerombol, cuci tangan pakai sabun dan jaga kesehatan diri serta lingkungan. (Git/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %