Cara Pemkab Bojonegoro Atasi Masalah Sosial

Administrator System
08-Feb-2020
1893

bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan melaksanakan sejumlah program penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) pada tahun 2020 ini.

Pemkab akan memberikan bantuan sosial bagi anak yatim, lansia, dan anak-anak terlantar, anak punk, anak nakal, anak disabilitas, anak putus sekolah. "Untuk anak yatim, kami telah menyiapkan anggaran bantuan sosial sebesar Rp1,5 juta per anak yang akan diterimakan pada akhir Pebruari ini," ungkap Plt Kepala Dinsos Bojonegoro, Ahmad Erfan saat sambang desa di Balai Desa Pohwates, Kecamatan Kepohbaru, Jumat (7/2/2020) malam Dijelaskan pemberian bansos ini berdasarkan proposal yang diajukan dari masing-masing desa. "Sementara bagi lansia, Dinsos akan memberikan suplay makan sehat sebesar Rp 50 ribu/hari yang diserahkan kepada desa melaui PKK setiap seminggu sekali," ujarnya.

Selain itu lanjut Ahmad Erfan, pengidap penyakit kronis juga akan mendapatkan bantuan senilai Rp1,5 juta. "Termasuk untuk menangani anak terlantar, anak punk, anak nakal, anak disabilitas, anak putus sekolah dengan dididik di tempatkan rumah singgah/panti asuhan. Mereka akan mendapat pendidikan, pembinaan dan pelatihan. Untuk disabilitas berat akan akan kita beri bantuan alat bantu," imbuhnya. Erfan menjelaskan, masalah sosial dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu balita, kategori usia 6 tahun sampai 18 tahun dan lansia.

Untuk balita yaitu anak yang diterlantarkan orang tuanya. Biasanya sebabnya anak ini lahir tidak dikehendaki orang tuanya, mungkin hubungan gelap akhirnya diterlantarkan oleh ibunya. Kemudian anak berusia antara 6 tahun sampai 18 tahun. Anak usia ini kerap dijumpai di perempatan-perempatan lampu merah. Sebagian dari mereka adalah anak-anak orang mampu, tapi hanya kurang kasih sayang dari orang tuanya. "Oleh karena itu akan dilakukan pembinaan dan bimbingan di rumah singgah yang sudah kita siapkan," ucap Erfan.

Rumah singgah di panti asuhan yang disiapkan berada di Desa Bulu, Kecamatan Sugihwaras. Sedangkan program sosial lainnya adalah program dari pemerintah pusat, yaitu program keluarga harapan (PKH). Tahun 2020 ini, bantuan yang diterimakan sebesar Rp150 ribu per bulan, atau naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp 110 ribu per bulan. (Dwi/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %