bojonegorokab.go.id - Camat Gayam, Agus Haryana Panca Putra, melantik Penjabat Kepala Desa (Kades) Beged, Suyatmo, di kantor desa setempat, Senin (9/3/2020). Pelantikan PJ Kades Beged ini berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 188/05/KEP/412.013/2020 Tentang Pemberhentian Kades Beged dan Pengangkatan Kades Beged. Kades Beged Erdino Tri Handoyo yang diangkat sebagai kades antar waktu telah berakhir masa jabatannya pada 7 Februari 2020. Erdino yang juga sebagai calon kades terpilih dalam pilkades serentak 19 Februari kemarin akan masih menunggu pelantikan bersama kades terpilih lainnya. Camat Gayam Agus Haryana Panca Putra mengatakan, pelantikan Penjabat Kades Beged dilakukan untuk melancarkan roda pemerintahan desa. "Baik dalam pelayanan masyarakat maupun program pembangunan desa yang telah direncanakan," ungkapnya. Dijelaskan Suyatmo yang juga salah satu PNS staf Kecamatan Gayam ini akan menjabat sebagai Penjabat Kades Beged ini sampai pelantikan kades definitif. "Rencana pelantikan Kades dilakukan pada Bulan April atau sebulan lagi. Tapi ini masih rencana, pastinya menunggu dari Pemkab Bojonegoro," ucap Agus Haryana. Hadir dalam acara pelantikan Penjabat Kades Beged antara lain perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, RW, tokoh masyarakat dan Forkopimcam Gayam. (Git/Kominfo)
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |