bojonegorokab.go.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro melakukan penandatanganan indeks desa membangun (IDM) ditingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawannah, Bapeda (badan pendapatan daerah) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di gedung Pemkab lt 7, Senin (29/06/2020).
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, M Machmudin, penandatanganan tersebut untuk tolak ukur afirmasi dana desa tahun 2020, sementara itu data afirmasi di dapat dari Kementerian Desa ke Kementrian Keuangan."Dengan dilakukanya penandatanganan ini maka pemkab bisa mengesahkan status desa seperti desa maju, mandiri dan berkembang," katanya.
Dijelaskan saat ini Bojonegoro sudah tidak ada desa tertinggal lagi. "Tahun 2019 ada 19 desa tertinggal namun tahun ini sudah tidak ada," tandasnya.
Mahcmudin mambahkan, untuk Indeks Desa Membangun (IDM) ini, akan dibuka melalui aplikasi."Namun sebelum dipublikasikan Pemkab Bojonegoro mengirimkan data status desa ke Kemendes terlebih dahulu," jelas mantan Camat Ngasem ini. Pihaknya berharap adanya IDM ini semua desa se - Kabupaten Bojonegoro bisa meningkatkan sesuai target Bupati Bojonegoro. "Dalam waktu satu bulan harus ada satu kecamatan ada satu desa yang berstatus desa maju," pungkasnya. (Fif/Kominfo)
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |