Bojonegoro Siapkan Konsep Pengelolaan Dana Bagi Hasil Migas

Administrator System
07-Mar-2020
2020

bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sedang mempersiapkan sistem pengelolaan dana bagi hasil (DBH) Migas. Yakni melalui dana abadi migas (DAM) untuk keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan. Gagasan tersebut muncul dalam focus group discussion (FGD) di Balroom Hotel Aston Bojonegoro, Kamis (5/3/2020). FGD berlangsung sangat menarik. Dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah. Serta menghadirkan narasumber Dr. Anggita Abimanyu, dosen UGM Yogyakarta, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). FGD juga elibatkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, rektor dan BEM perguruan tinggi di Bojonegoro. FGD mengusung tema "Kajian Pengembangan dan Optimalisasi Sumber Pendanaan Jangka Panjang Untuk Pembangunan yang Lebih Mandiri Melalui Endowment Found/ Dana Abadi". “Jika ini bisa diterapkan di sini, maka Bojonegoro akan menjadi pioner pengelolaan dana bagi hasil migas," tegas Dr. Anggita Abimanyu, dosen UGM Yogyakarta, Anggito Abimanyu. Dari makalah yang dia paparkan, bagi daerah penghasil migas, pembentukan DAM bagi Bojonegoro cukup feasible karena potensi yang tersedia dan keberlanjutan APBD. Tapi pembentukan DAM memerlukan peraturan daerah (Perda) Pembentukan BP-DAM dan tata kelola yang tak sederhana. "Ini sangat layak," tegasnya. Hingga saat ini, lanjut dia, belum ada DAM yang ada di Indonesia. Dana abadi yang bisa dipakai sebagai rujukan adalah DAU, LPDP, dan PPI. Data di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, dana bagi hasil (DBH) Migas pada 2016 yang diterima sebesar Rp 465 miliar. Pada 2017 Rp 1,3 triliun, dan 2018 menerima Rp 2,3 triliun. Sedangkan, pada 2019 menerima Rp 2,2 triliun, dan pada 2020 turun menjadi Rp 956 miliar. Kepala Bapenda Ibnu Soeyoeti, menjelaskan pengelolaan DBH selama ini digunakan untuk pembangunan berkesinambungan atau berkelanjutan. Artinya, pendapatan dari migas tidak langsung dihabiskan, tapi sebagian disimpan untuk generasi mendatang. Diantaranya membiayai pendidikan dan kesehatan. "DBH Migas ini fluktuatif. Naik turun. Sehingga perlu ada dana cadangan," tegas Ibnu. Bupati Anna Mu’awanah menambahkan, yang perlu diantisipasi adalah turunnya perolehan DBH Migas secara signifikan yang berpengaruh terhadap kekuatan APBD seiring menurunnya produksi minyak. Bupati perempuan pertama Bojonegoro itu mencontohkan salah satu kota di Kalimantan yang sebelumnya menjadi daerah kaya yang memiliki pendapatan DBH Migas besar. Namun setelah produksi migas di sana habis, pendapatan yang diterima merosot tajam. “Dulu mereka nggak pernak mau ambil dana alokasi khusus atau DAK. Tapi sekarang tanya-tanya terus,” ujarnya. Oleh karena itu, lanjut Bu Anna, diperlukan konsep untuk mengantisipasi masalah tersebut. Karena sekarang ini Bojonegoro sebagai daerah yang memiliki sumber migas terbesar di Indonesia. “Mari kita berfikir untuk Bojonegoro kedepan. Setelah kebutuhan jangka pendek kita penuhi, apa yang akan kita lakukan? Mungkinkah DAM bisa diterapkan di sini ?" pungkasnya. (Dwi/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %