bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2020 ini memberikan program beasiswa scientis dan satu desa dua sarjana. Kuota yang disiapkan sebanyak 375 untuk beasiswa scientis dan 860 orang untuk satu desa dua sarjana. "Tahun ini kuotanya segitu," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, M. Kuzaini dikonfirmasi Rabu (11/3/2020). Dijelaskan, tujuan program beasiswa berprestasi pendidikan tinggi ini untuk memotivasi mahasiswa di Bojonegoro agar lebih terpacu mencapai prestasi di bidang akademik maupun non akademik. Selain itu juga mengurangi jumlah mahasiswa yang putus kuliah karen kekurangan biaya pendidikan, mewujudkan pemerataan suatu ilmu pengetahuan dan keterampilan dan memberikan penghargaan dan prestasi bagi mahasiswa. "Pemberian beasiswa ini merupakan program prioritas Pemkab untuk meningkatkan sumber daya manusia atau SDM masyarakat Bojonegoro," tegasnya. Beasiswa prestasi pendidikan tinggi (scientis) ini diperuntukkan bagi warga Bojonegoro yang menempuh pendidikan pada Perguruan Tinggi Negeri dengan program studi scienties. Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi Scientis tahun 2020 diberikan setiap semester dengan nilai sesuai dengan Uang Kuliah bagi masing-masing mahasiswa persemester. Beasiswa ini diberikan bila mana mahasiswa tetap bisa mempertahan nilai/lPK sasuai dangan syarat minimal yang telah ditentukan. "Mahasiswa penerima beasiswa wajib memberikan laporan setelah dana beasiswa diterima, mengisi dan menandatangaiii Pakta Integritas, serta mengikuti seluruh ketentuan yang terdapat dalam petunjuk teknis," pungkasnya. (Dwi/Kominfo) Berikut Kriteria Calon Penerima Beasiswa Scientis : a Mahasiswa Strata 1 dan/atau Diploma 4 PTN yang dibuktikan dengan surat keterangan menjadi mahasiswa dan PTN yang bersangkutan dan merupakan mahasiswa murni bukan Granater b. Penduduk Bojonegoro yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Pcnduduk dan Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil minimal 6 bulan sebelum pengajuan oleh calon penerima beasiswa c. Mahasiswa berprestasi yang dibuktikan dcngan niemenuhi satu atau lebih ketentuan berikut 1). Mahasiswa yang memiliki lndeks prestasi semester di atas 3,00 sejak semester 1 dan/atau; 2). Juura 1 (satu) sampai 3 (tiga) kejuaraan akademik tingkat Provinsi, Nasionnl dan International dalam bidangnya. d. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain baik dari Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintnh kabupaten, Badan Usaha milik Negara dan/atau pihak swasta yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai serta diketahui oleh Perguruan Tinggi; e. Menandatangani siirat perjanjian bemeterai bahwa peserta didik/mahasiswa bersedia berpartisipasi aktit untuk memajukan daerah sesuai keilmuannya; f. Penerima beasiswa sebagaimana pada huruf (e) diutamakan Fakultas Teknik dan Kedokteran g. Fakultas sebagaimana dimaksud pada huruf (f) meliputi : l) Fakultas Teknik pada program studi Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Planologi, Teknik Geologi/Geodesi, Teknik Limbah, Teknik Lingkungan, Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Kimia, Teknik Informatika atau Teknik Komputer, Teknik Elektro dan Teknik Perminyakan; 2) Fakultas Pertanian; 3) Fakultas Peternakan dan Perikanani 4) Fakultas Kedokteran pada program atudi Kedoktoran Umum 5) Fakultas Kepernwatnn, Kebidanan; 6) Fakiiltas Ilmu Kcsehatan Masyarakat Prodi Gizi. Selain ketentuann di atas bagi orang tua pemilik Kartu Petani Mandiri juga sebagai bahan pertimbangan. Berikut Cara Pengajuan Beasiswa dan Verifikasi 1. Dinas Penfidikan Kabupaten Bojonegoro mengumumkan informasi Baasiswa prestaai Pendidikan Tinggi melalui korwil pendidikan Kecamatan, Sekolah dan website 2. Calon penerima beasiswa mendaftar melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut : a. Surat permohonan untuk mendapatkan beaslswa program Scientis b. Surat Keterangan menjadi mahasiswa dan Perguruan Tinggi Negeri tempat mahasiswa belajar c. Foto Copy KK d. Foto Copy KTP e. Foto Copy KHS dan/atau Foto Copy Piagam Kejuaraan 3. Tim seleksi Dinas Pendidiknn Kabupaten Bojonegoro menyeleksi usulan yang tclah 4. Dinas Pendidikan Kabupnten Bojonegoro mengajuan SK tentang penetapan calon penerima beasiswa yang memenuhi syarat kepada Bupati Bojonegoro. 5. Dalam hal jumlah pemohon baasiswa yang memenuhi syarat melebihi pagu yang terpasang di DPA Dinas Pendidikan maka penetapan penerima beasiswa didasarkan pada ranking IP mahasiswa dan/atau ranking kejuaraan mulai yang tertinggi (Prioritas Fakultas) 6. Bupati Bojonegoro menetapkan penerima beasiswa prestasi pendidikan tinggi. Mekanisme Penyaluran Beasiswa : 1. Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menyampaikan Keputusan Bupati tentang Penerima Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi tahun 2020 kepada calon penerima sekaligus pemberitahuan kepada calon penerima beasiswa agar segera mengajukan permohonan pencairan. 2. Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menghimpun syarat-syarat penuniran dari mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai Penerima berupa : a. Surat Permohonan Pencairan Beasiswa dari Calon penerima beasiswa b. Fotocopy buku Rekening Bank atas nama mahasiswa penerima beasiswa c. Surat Keterangan menjadi mahasiswa dari Perguruari Tinggi Negeri tempat mahasiswa bslajar d. Foto Copy KK e. Foto Copy KTP f. Foto Copy KHS dun/atau Foto Copy Piagam Kejuaraan Akaderriik Dinas Pendidikan mengajukan pencairan dana beasiswa per semester kepada BPKAD sesuai ketentuan yang berlaku 4, BPKAD menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan menyalurkan dana melalui rekening masing-masing penerima beasiswa 5. Bentuk pemberian beasiswa berupa uang yang diperhitungkan setiap semester sejak diterimanya usulan sampai dengan semester 8 (delapan) kecuali untuk program study Kedokteran umum sampai dengan semester 11 (sebelas) dan mahasiswa tersebut minimal sudah berada di semester 2 (dua) 6. Menandatangaoi surat perjanjian bermaterai bahwa peserta didik/mahasiswa bersedia berpartisipasi aktif untuk memajukan daerah sesuai keilmuannya.
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |