Bojonegoro Berikan Program Penghapusan Denda PBB

Administrator System
16-Sep-2020
1914


bojonegorokab.go.id - Berbagai terobosan dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro untuk mendongkrak penadapatan asli daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB). Kali ini, Bapenda memberikan program pemutihan (penghapusan denda) PBB, yakni Sunset Policy yang berlangsung mulai 1 September 2020 sampai dengan 31 Oktober 2020.

Wajib Pajak (WP) PBB yang memanfaatkan program Sunset Policy PBB akan mendapat berupa penghapusan sanksi denda administrasi atau keringanan atas keterlambatan pelunasan PBB.

Kepala Bapenda Bojonegoro, M Ibnoe Soeyuti menyampaikan, program sunset policy ini sebagai salah satu upaya untuk mendorong pendapatan perolehan disektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bojonegoro terlebih lagi bagi warga yang masih mempunyai tunggakan.

“Kami harapkan bagi warga Bojonegoro yang masih memiliki tunggakan dan belum memenuhi kewajiban pembayaran PBB, jangan mensia-siakan program Sunset Policy ini,” pesann Ibnoe, Rabu (16/9/2020).

Mantan Camat Gondang ini menjelaskan, program sunset policy ini dinilai sangat efektif untuk membantu meningkatkan penerimaan maupun memperkuat basis data objek dan wajib pajak.

"Program ini disambut baik oleh dari para WP," tegas Ibnoe.

Dengan memanfaatkan program Sunset Policy, para wajib pajak PBB mendapat keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda atas keterlambatan pelunasan PBB yang belum terbayar sejak 2013 hingga kurun waktu 2019.

Oleh karenanya, bagi wajib pajak yang masih menunggak pajak PBB diimbau agar segera melakukan pembayaran PBB agar nantinya WP tidak terkena denda sebesar dua persen per bulan.

“Jadi manfaatkan program sunset policy PBB dengan sebaik-baiknya. Pada Sunset Policy tahun ini yang dilangsungkan dalam rangka Peringatan jadi ke 343 Bojonegoro,” pungkasnya.

Data Bapenda Bojonegoro, Realisasi Pembayaran Pajak Bumii dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan  (PBB-P2) tahun 2020, hingga Agustus mencapai Rp 21.762.788.004 dari total pagu sebesar sebesar Rp 41.410.529.154, atau tercapai 52,55 persen.(Git/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %