bojonegorokab.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bojonegoro mengimbau masyarakat dan semua pihak tidak melakukan praktik money politics dalam gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Bojonegoro. Imbauan ini menyusul akan digelarnya Pilkades di 233 desa yang tersebar di 28 kecamatan di Bojonegoro. Menurut M Alfianto, anggota Bawaslu Bojonegoro, dalam konteks Pilkades, Bawaslu memang tidak mempunyai kewenangan melakukan pengawasan secara langsung. Namun, sebagai upaya mendorong transparansi dalam proses pemilihan, Bawaslu tetap punya tanggungjawab moral. “Bentuknya hanya imbauan atau seruan moral semata,” katanya Kamis (13/2/2020) Soal money politics dalam pilkades, kata dia, Undang-undang memang belum ada yang secara spesifik mengaturnya kecuali jika terindikasi judi. Hal itu berbeda dengan pemilu yang diatur dalam UU No.7 tahun 2017 tentang pemilu. Meski demikian, semua pihak harus ikut berpartisipasi anti money politics. “Mari bersama-sama menolak praktek money politic, baik yang memberi maupun bagi penerima,” tegasnya. Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bojonegoro ini juga menuturkan, pilkades merupakan miniatur pemilu, layaknya momentum elektoral lainnya pilkades juga mengkonversi suara pemilih menjadi kursi. Siapa mendapatkan dukungan terbanyak dari pemilih maka ia yang berhak ditetapkan sebagai pemenang. Dalam rangka meraih kemenangan maka semua calon kepala desa akan berlomba-lomba untuk meraih simpati para pemilik hak pilih. Masing-masing kontestan bersama para botohnya akan bergerilya. Meski tak punya kewenangan langsung mengawasi Pilkades, Bawaslu tetap aktif mengkampanyekan anti money politics. Saat ini, Bawaslu mempunyai 10 desa binaan untuk ikut mengampanyekan anti money politics pada tiap momen pemilihan. “Ini sebenarnya program untuk jangka panjang,” terangnyua. Desa-desa itu akan dijadikan pilot project yaitu pengawasan berbasis masyarakat. Momen Pilkades bisa menjadi momen mencari pemimpin desa yang transparan dan anti money politics. (Nng/Kominfo)
Sangat Puas
80 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |