Wabup Hadiri Rakernas Gerakan Indonesia Bersih

Administrator System
21-Feb-2019
1947

bojonegorokab.go.id - Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2019, Pemerintah mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Indonesia Bersih dengan tema "Indonesia Bersih" dan sub tema "Kelola Sampah, Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai" di Gedung Manggala Wanabakti Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019). Rapat tersebut dalam rangka implementasi revolusi mental melalui Gerakan Indonesia Bersih yang dihadiri Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia, termasuk Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto. Rakernas Gerakan Indonesia Bersih yang juga dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Kerja. Rapat Kerja Nasional ini bertujuan untuk mensinergikan kebijakan kementerian/lembaga dan peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah untuk mewujudkan Indonesia Bersih. Selain Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, beberapa Menteri Kabinet Kerja turut memberikan pengarahan pada kegiatan Rakernas Gerakan Indonesia Bersih, antara lain Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani menyampaikan bahwa untuk membangun dan membudayakan hidup bersih dan sehat, harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, serta lingkungan yang lebih luas. Karena Indonesia bersih harus dimulai dari hal kecil dan sederhana seperti kesadaran membuang sampah pada tempatnya dan mencuci tangan. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan agar daerah segera menyusun kebijakan yang menjadi landasan pelaksanaan pengelolaan persampahan di daerah, serta meyusun peraturan daerah yang menyusun Gerakan Indonesia Bersih dan Sehat. Selain itu, melakukan inovasi dalam pengelolaan sampah di daerah, melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kehidupan bersih dan sehat, serta melakukan kerjasama antar wilayah untuk menyelesaikan masalah persampahan sesuai dengan fungsi kewilayahan masing-masing daerah. Selanjutnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan transformasi kebijakan pengelolaan sampah yakni mengurangi sampah sebagai beban cemar dengan cara re-design kemasan serta melakukan pengurangan sampah di sumber sampah dengan membuat sampah di daur ulang dan digunakan ulang sebanyak mungkin. "Ada dua program pengelolaan sampah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yakni 1. Program Reguler dengan cara Pembangunan TPA Sampah Regional, Tempat Pengelolaan Sampah, Sanitasi Berbasis Masyarakat, Instalasi Pengolahan Air Limbah, Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja, 2. Program Khusus dengan cara pemanfaatan plastik untuk campuran aspal, pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah, dan sistem pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF)." Kata Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (Dwi/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
80 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %