Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program KPP

Administrator System
06-Feb-2019
1955

bojonegorokab.go.id - Program Kartu Pedagang Produktif (KPP) yang belum lama dilaunching Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, menjadi solusi bagi para pedagang kecil untuk memperoleh kemudahan dalam masalah permodalan. Menurut Plt Kepala Dinas Perdagangan Bojonegoro Agus Hariyana, program KPP memang di desain untuk memberikan kemudahan bagi para pedagang, terutama masalah modal usaha. "Kan program KPP, bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan menurunkan kemiskinan," ungkapnya.

Agus Hariyana menjelaskan, pengajuan KPP pun juga sangat mudah dan tanpa jaminan. "Syaratnya cukup Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa," jelasnya, Kamis (06/02/2019). Ditambahkan, pedagang dalam mengajukan pinjaman tidak harus Rp 25 juta. Namun disesuaikan kemampuan. "Dan KPP ini tidak berlaku bagi pedagang luar Kabupaten Bojonegoro," tegasnya. 

Untuk program KPP yang ditunjuk sebagai bank pelaksana yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bojonegoro—salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kabupaten. Rujukannya sesuai Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2018. Bagi warga yang ikut KPP mengalami musibah, misalnya meninggal dunia, maka angguran dianggap lunas. 

Karena warga dimaksud sudah ditanggung asuransi. Program KPP ini bunganya cukup ringan hanya 0,5 persen atau jika pinjam Rp 10 juta, bunga hanya Rp 50 ribu perbulan. (Git/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %