Tahun 2020, Pemkab Rencanakan Naikan Anggaran PPM Sebesar 75 Milyar

Administrator System
23-Jun-2019
1926

bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pertanian akan menaikan anggaran untuk Program Petani Mandiri (PPM) dari Rp 15 milyar menjadi Rp 75 milyar pada tahun 2020. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro Helmy Elisabeth, saat mengikuti kegiatan Sambang Desa di desa Padang Kecamatan Trucuk, Kamis malam (20/06/2019). "Kenaikan anggaran itu direncanakan untuk para petani yang belum tercover PPM di tahun 2019," ujarnya.

Dijelaskan saat ini baru tercatat 1.548 kelompok tani di Bojonegoro. "Bagi petani yang saat ini belum menjadi anggota kelompok tani bisa bergabung dengan kelompok tani yang sudah ada atau membentuk kelompok tani baru sepanjang pembentukan kelompok tani ini dibutuhkan dan sesuai aturan," kata Helmy. Sebab lanjut Kepala Dinas Sosial Bojonegoro ini, PPM diberikan kepada petani melalui kelompok bukan perorangan. "Sebab sesuai Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011 beserta perubahannya yakni Permendagri Nomor 13 Tahun 2018 tetang Hibah, Bansos yang bersumber dari APBD disebutkan bahwa hibah tidak boleh diberikan kepada perorangan, melainkan lembaga atau kelompok masyarakat," jelasnya. Dan berdasarkan Perbup 48 Tahun 2018 tentang Program Petani Mandiri (PPM) disebutkan bahwa penganggaran program tersebut bersifat hibah. Sedangkan PPM diberikan kepada petani yang memiliki lahan kurang dari 2 hektar. (Git/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
78 %
Puas
8 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
15 %