Setiap Kebijakan Pemerintah Desa Harus Sesuai Aturan yang Berlaku

Administrator System
24-Feb-2019
1981

bojonegorokab.go.id - Bupati Bojonegoro Hj Anna Muawanah memberikan pembinaan dan arahan kepada perangkat desa se Kecamatan Kanor yang dipusatkan di Desa Temu, Minggu (24/02/2019). Kegiatan yang diikuti Plt Kepala Dinas PMD, camat beserta jajaran Formpimca serta para perangkat desa dari kecamatan Kanor ini dalam rangka Penguatan Kapasitas perangkat desa yang terus dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro. Dalam kesempatan itu Camat Kanor Mahfud, yang mengawali sambutannya mengatakan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum, dimana semuanya ada sumber hukumnya dalam menentukan kebijakan atau dalam bertindak. "Jadi kita tidak bisa semaunya sendiri. Sehingga diharapkan perangkat desa dalam mengajukan Dana Desa harus sesuai dengan hukum atau aturan yang berlaku. Sehingga nanti pelaksanaan kegiatannya serta pertanggungjawabannya ada," ungkapnya. Sehingga lanjut Mahfud, apa yang diusulkan dan yang dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Baik itu UU, Perpu, Perpres, Permen, Pergub, maupun Perbup," tegasnya. Sementara itu Bupati Bojonegoro Hj Anna Muawanah menegaskan sejak ditetapkannya UU Desa, desa memiliki kewenangan sendiri dalam mengatur kebijakannya. "Namun hal tersebut ada batasannya, tidak serta merta bebas. Sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan Desa, desa harus berpatokan pada peraturan yang berlaku baik UU, Perpu, Perpres, Permen, Pergub, maupun Perbup," tandasnya. Karena sejatinya menurut Bu Anna sapaan akrabnya, Bupati adalah Pembina bagi para PNS maupun Perangkat desa. Jadi pemerintah desa dalam membuat kebijakan tidak bisa semaunya. "Misalnya saja dalam pencairan Dana Desa ada persyaratan melunasi PBB, maka syarat tersebut harus dipenuhi. Karena sejatinya Dana Desa salah satunya bersumber dari PBB. Toh nanti uang dari PBB juga akan disalurkan lagi melalui dana Desa. Jadi hal tersebut tidak akan memberikan kerugian, malah memberikan manfaat jika ikut membayar PBB," jelas Bupati Anna. (Git/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
80 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %