Selama Masa Pemilu 2019, Layanan Penerbitan SIM Diliburkan

Administrator System
16-Apr-2019
1911

bojonegorokab.go.id - Selama masa pelaksanaan Pemilu 2019, layanan penerbitan SIM di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di Sat Lantas Polres Bojonegoro diliburkan mulai Rabu (17/04/2018) hingga Sabtu (20/04/2019). "Pelayanan akan dibuka kembali pada Senin (22/04/2019) mendatang," kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS, Selasa (16/04/2019). Dijelaskan, pelayanan penerbitan SIM diliburkan sesuai dengan Surat Telegram Kapolri bahwa pelayanan penerbitan SIM di seluruh Indonesia pada tanggal 17, 18 dan 20 April 2019, untuk sementara diliburkan. "Sedangkan bagi masyarakat yang masa berlaku SIM nya habis pada masa tersebut, atau tanggal 17 April 2019 hingga 21 April 2019, diberikan masa tenggang untuk mengajukan permohonan perpanjangan mulai tanggal 22 April 2019 hingga tanggal 27 April 2019," ujar Kasat Lantas. Sementara untuk pengurusan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bojonegoro, hanya libur saat pencobosan tanggal 17 April 2019 saja. (Git/Kominfo)

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Kami?

Sangat Puas
81 %
Puas
5 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %